


Maumere-SuaraSikka.com: APBD Sikka 2026 antara lain mengalokasikan anggaran Rp 3,5 miliar untuk pembangunan rumah layak huni. Namun Fraksi PKB memastikan program tersebut bakal gagal dilaksanakan.
Ketua Fraksi PKB Yoseph Karimanto Eri menyebut program rumah layak huni gagal dilaksanakan pada tahun 2026 karena Bupati dan Wakil Bupati Sikka melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak cermat merencanakan program tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, mestinya sebelum pembahasan RAPBD 2026 Bupati dan Wakil Bupati Sikka terlebih dahulu mengajukan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) untuk dibahas bersama DPRD Sikka.
“Perencanaan anggaran pembangunan rumah layak huni sebagaimana termuat di dalam APBD 2026 sebesar Rp 3,5 miliar sangat fatal tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2026,” ungkap Yoseph Karmianto Eri dalam Pendapat Akhir Fraksi terhadap Persetujuan dam Penetapan RAPBD 2026, Senin (29/12).
Yoseph Karimanto Eri memastikan program rumah layak huni hanya bisa dianggarkan kembali dan dilaksanakan pada pada tahun 2027 nanti setelah Ranperda RP3KP diajukan dan dibahas bersama DPRD Sikka pada tahun 2026.
Sebagaimana diketahui program rumah layak huni terima kunci merupakan janji politik Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi pada saat kampanye Pilkada 2024 lalu. Pasangan yang familiar dengan tagline JOSS (Jaringan Oke Sikka Sejahtera) itu menjanjikan 20.000 rumah layak huni bagi masyarakat Kabupaten Sikka jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












