Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,010 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sikka

Kantor Kejaksaan Negeri Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Sikka dikabarkan sedang insentif memanggil dan memeriksa Anggota DPRD setempat. Pemeriksaan terhadap wakil rakyat diduga kuat terkait tunjangan perumahan pada tahun 2023. Informasi menyebutkan sebanyak 32 wakil rakyat di daerah itu diduga kuat belum mengembalikan kelebihan tunjangan perumahan senilai Rp 1.440.000.000.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka Okky Prastya Ajie yang dihubungi media ini, Selasa (2/6), membenarkan pihaknya sedang memeriksa sejumlah anggota DPRD Sikka. Namun dia belum memberikan penjelasan lebih detail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, memang benar, tapi masih tertutup,” terang Okky Prastya Ajie melalui pesan WhatsApp.

Okky Prasetya Ajie tidak menerangkan alasan tindakan hukum terhadap anggota DPRD Sikka bersifat tertutup. Dia hanya menanggapi diplomatis ketika media ini mendorong agar kasus tersebut dibuka saja ke publik.

“Maunya begitu Pa, tapi ini baru awal soalnya,” jawab Okky Prasetya Ajie.

Sejauh ini media ini belum mendapat konfirmasi resmi dari DPRD Sikka terkait pemeriksaan anggota DPRD Sikka sehubungan dengan tunjangan perumahan tahun 2023 bagi 32 anggota DPRD Sikka.

Berita Terkait

TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:36 WITA

Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:59 WITA

Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Berita Terbaru