Informasi yang dihimpun media ini, pada tahun 2023 sebanyak 32 anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan Rp 15.000.000 per bulan. Besaran tunjangan perumahan tersebut dipandang tidak ideal dan bertentangan, karena lebih besar dari yang diterima anggota DPRD Propinsi NTT.
Terbetik kabar, pada tahun 2023 anggota DPRD NTT menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 12.500.000 per bulan sejak Juli hingga Desember 2023. Sebelumnya pada Januari hingga Juni 2023, anggota DPRD NTT menerima tunjangan perumahan Rp 10.000.000 perbulan.
Tunjangan perumahan anggota DPRD Sikka pada tahun 2023 itu kemudian menjadi temuan BPK. Diduga kuat terjadi kelebihan pembayaran masing-masing sebesar Rp 45.000.000. Hingga batas waktu yang ditentukan, belum semua Anggota DPRD Sikka mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah tunjangan perumahan tahun 2023 bagi anggota DPRD Sikka, pernah disentil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu
dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar tentang LKPJ Bupati Sikka Tahun 2023, pada 19 Maret 2024.
Saat itu Sufriyance Merison Botu mengusulkan kepada paripurna agar mengundang pihak BPK guna mendapatkan penjelasan dan informasi tentang temuan awal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Sikka.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












