Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 549 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sikka

Kantor Kejaksaan Negeri Sikka

Informasi yang dihimpun media ini, pada tahun 2023 sebanyak 32 anggota DPRD Sikka menerima tunjangan perumahan Rp 15.000.000 per bulan. Besaran tunjangan perumahan tersebut dipandang tidak ideal dan bertentangan, karena lebih besar dari yang diterima anggota DPRD Propinsi NTT.

Terbetik kabar, pada tahun 2023 anggota DPRD NTT menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 12.500.000 per bulan sejak Juli hingga Desember 2023. Sebelumnya pada Januari hingga Juni 2023, anggota DPRD NTT menerima tunjangan perumahan Rp 10.000.000 perbulan.

Tunjangan perumahan anggota DPRD Sikka pada tahun 2023 itu kemudian menjadi temuan BPK. Diduga kuat terjadi kelebihan pembayaran masing-masing sebesar Rp 45.000.000. Hingga batas waktu yang ditentukan, belum semua Anggota DPRD Sikka mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah tunjangan perumahan tahun 2023 bagi anggota DPRD Sikka, pernah disentil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Sufriyance Merison Botu
dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pidato Pengantar tentang LKPJ Bupati Sikka Tahun 2023, pada 19 Maret 2024.

Saat itu Sufriyance Merison Botu mengusulkan kepada paripurna agar mengundang pihak BPK guna mendapatkan penjelasan dan informasi tentang temuan awal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Sikka.*** (eny)

Berita Terkait

TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru