TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 86 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi siswa sedang belajar

Ilustrasi siswa sedang belajar

Maumere-SuaraSikka.com: Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan kembali digelar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai 6 April 2026. Dari berbagai informasi yang dirangkum media ini, berikut materi soal dan waktu pelaksanaannya.

TKA jenjang SMP mulai diterapkan sebagai instrumen evaluasi yang lebih komprehensif dalam mengukur capaian belajar peserta didik. Melalui TKA, proses penilaian dirancang lebih terarah, terukur, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

Pelaksanaan TKA SMP Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026 secara nasional dengan pembagian sesi yang telah ditentukan.

Dalam pelaksanaannya, TKA terdiri dari dua mata uji utama, yaitu Matematika (termasuk numerasi) serta Bahasa Indonesia (termasuk literasi). Total terdapat 30 soal yang harus dikerjakan oleh peserta didik, dengan komposisi 70 persen soal disusun pusat (21 soal) dan 30 persen oleh daerah (9 soal).

Baca Juga :  Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Dari keseluruhan soal tersebut, sebanyak 15 soal difokuskan pada penguatan literasi dan numerasi, yang menjadi bagian penting dalam pengembangan kemampuan berpikir kritis siswa.

Setiap peserta diberikan waktu 75 menit untuk mengerjakan soal TKA.*** (*/eny)

Berita Terkait

Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Kasus Kematian Prada Lucky di Nagekeo, Melchias Mekeng Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WITA

Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA