Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,759 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko dan Kepala Kantor Kemenag Sikka Yosef Rangga Kapodo

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko dan Kepala Kantor Kemenag Sikka Yosef Rangga Kapodo

Maumere-SuaraSikka.com: Kementerian Keuangan telah mengirimkam uang sebesar Rp 15.839.121.000 untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tunjangan Hari Raya (TPG THR) dan TPG Gaji 13 di Kabupaten Sikka. Namun ketika dilakukan verifikasi untuk pembayaran, ditemukan terjadi kekurangan uang sebesar Rp 986 juta lebih.

Padahal uang yang ditransfer Kementerian Keuangan sudah sesuai data jumlah guru dan besaran nominal yang dikirimkan Dinas PKO Sikka. Diketahui Dinas PKO Sikka mengusulkan 2.047 guru umum untuk mendapatkan TPG THR dan TPG Gaji 13. Namum yang ditetapkan sebanyak 1.947 menerima TPG THR dan 1.927 menerima TPG Gaji 13. Alokasi yang diberikan sebanyak Rp 14.391.597.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas PKO Sikka juga mengusulkan 145 guru agama. Namun yang ditetapkan menerima TPG THR bervariatif yakni 126 guru untuk tahun 2023, lalu 125 guru untuk tahun 2024, dan 127 guru untuk tahun 2025. Alokasi anggaran yang diberikan yakni sebesar Rp 1.447.164.000.

Sejumlah guru mengikuti RDP di DPRD Sikka, Selasa (31/3)

Persoalan kekurangan uang sebesar Rp 986 juta lebih terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sikka bersama Dinas PKO Sikka, Selasa (31/3). RDP dipimpin Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi didampingi Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato. Hadir saat itu antara lain Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera, Pelaksana Tugas Kadis PKO Sikka Patrisius Pederiko, Kepala Kementerian Agama Sikka Yosef Rangga Kapodo, dan puluhan guru umum serta guru agama.

Persoalan ini menjadi masalah serius. Tampak guru-guru yang mendengarkan RDP mulai resah dan gelisah kuatir hak mereka tidak bisa dibayarkan sebagaimana mestinya. Beberapa anggota DPRD Sikka pun mulai menelusuri akar masalah yang mengakibatkan kekurangan TPG THR dan TPG Gaji 13.

Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui persoalan ternyata terletak pada back up data untuk guru agama. Data guru agama beserta nominal tidak muncul pada aplikasi yang diusulkan Dinas PKO Sikka. Persoalannya karena data yang dikirim secara gelondongan sebanyak 145 guru agama, ada yang terkategori dalam model accounting dan ada yang model teks.

Berita Terkait

Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:53 WITA

NTT Siapkan Arena PON 2028 Dekat Lokasi Wisata

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA