Koordinasi Dinas PKO dan Kemenag Sikka Tidak Efektif, Anggaran TPG THR dan Gaji 13 Kurang Rp 986 Juta Lebih

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,804 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko dan Kepala Kantor Kemenag Sikka Yosef Rangga Kapodo

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO Sikka Patrisius Pederiko dan Kepala Kantor Kemenag Sikka Yosef Rangga Kapodo

“Data yang menggunakan teks tidak terbaca oleh sistem,” ungkap Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera.

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera

Masalah ini kemudian menjadi debatabel soal tanggung jawab dalam memastikan data guru penerima TPG THR dan TPG Gaji 13. Dinas PKO Sikka menuding kekeliruan terjadi pada Kemenag Sikka, begitu juga sebaliknya Kemenag Sikka menilai Dinas PKO Sikka yang harus bertanggungjawab.

Beberapa anggota DPRD Sikka menilai dua institusi tersebut tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab secara baik sehingga muncul persoalan yang merugikan guru-guru agama. Apalagi, masalah seperti ini selalu muncul setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marthen Luther Adji dari Fraksi Partai Perindo mengingatkan semua pihak yang terlibat mengurusi hak-hak guru, harus bekerja dengan  hati, sehingga tidak menyusahkan guru-guru.

“Setiap tahun terjadi, perlu refleksi, jangan susahkan orang,” tegas pensiunan birokrat yang pernah menjadi Sekretaris Dinas PKO Sikka.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Yosef Nong Soni meminta Dinas PKO Sikka dan Kemenag Sikka untuk harus melakukan koordinasi dan konsolidasi sejak awal. Bagi dia, faktor ini penting agar bisa mengeliminir hal-hal teknis yang berdampak merugikan para guru. Begitu juga Maria Angelorum Mayestatis dari Fraksi Partai Golkar menyebut koordinasi sangat penting agar tidak terjadi persoalan baru.

Berita Terkait

Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Perumahan Rp 1,4 Miliar, Jaksa Periksa Anggota DPRD Sikka
TKA SMP Digelar 6 April 2026, Ini Jumlah Soal, Materi, dan Waktu Pelaksanaannya
Hasil Audit Inspektorat Sikka, Fisik Puskesmas Tuanggeo Mentok di 55,79 Persen
Sikka dan Lembata Raih UHC Award Kategori Pratama
Bupati Sikka Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Delapan OPD Masih Kosong
Isu Rotasi Mutasi di Sikka Menguat, Pelantikan Dikabarkan Sebelum Tutup Tahun
Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira Apresiasi Karya Jurnalistik Perspektif HAM
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere Rencana Datangkan Dokter Residen
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:45 WITA

Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:26 WITA

49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:49 WITA

Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WITA

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Berita Terbaru