“Ya, 1 tahun ini mungkin kami belum maksimal. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih tambah maksimal lagi,” ungkap dia.
Armadha Tangdibali menyebut MoU bersama BRI Maumere bukanlah sebuah formalitas belaka. MoU yang dilakukan adalah momentum penting untuk mencegah terjadinya tindakan pidana. Melatari prinsip itu, tambah dia, sekarang ini Bank NTT Cabang Maumere dan BNI Cabang Maumere juga berkeinginan melakukan kerja sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Terkait ajakan untuk terus membangun komunikasi yang intens, Armadha Tangdibali menyambutnya secara positip. Bagi dia, silaturahmi merupakan hal penting untuk menjaga kesinambungan kerja sama. Secara diplomatis dia menyebut kerja sama di mana pun kalau tidak didasari silaturahim maka kerja sama tersebut tidak akan maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada momen strategis ini, Kepala BRI Maumere Rizky Darmawan juga menyerahkan Piagam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Armadha Tangdibali. Piagam tersebut sebagai gambaran hubungan kemitraan yang dijalin selama ini.
MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BRI Maumere dan Kejaksaan Negeri Sikka sudah dilakukan selama 3 kali. Sebelumnya, MoU pertama ditandatangani di Hotel Capa pada 13 Agustus 2024, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan MoU berikut pada 17 September 2025 di Lantai 2 Kantor BRI Maumere di Jalan Ahmad Yani.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












