



Maumere-SuaraSikka.com: Penjualan batu galian dan tanah timbunan di lokasi pemakaman Covid di Kabupaten Sikka, disinyalir bermasalah. Badan Keuangan dan Aset di daerah itu tidak tahu-menahu soal aktifitas ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Sikka Paul Prasetya yang dihubungi, Kamis (23/9), mengaku tidak pernah tahu tentang aktifitas Dinas Lingkungan Hidup Sikka menjual batu galian dan tanah timbunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah koordinasi dengan kami,” jelas Paul Prasetya.
Paul Prasetya memastikan penjualan aset berupa batu galian dan tanah timbunan mestinya dengan satuan harga yang berlaku menurut regulasi. Dia sendiri tidak tahu rujukan regulasi satuan harga yang digunakan Dinas Lingkungan Hidup.
Terkait uang hasil penjualan batu galian dan tanah timbunan, hingga kini, kata dia, belum ada yang disetor ke kas daerah.

Sebelumnya diberitakan Dinas Lingkungan Hidup menjual batu galian dan tanah timbunan dari Tempat Pemkaman Covid di Urung Pigang Kelurahan Wolomarang.
Media ini merekam informasi dari beberapa narasumber yang menyebutkan hampir setiap hari terjadi aktifitas penjualan batu galian dan tanah timbunan. Harga batu galian 350.000 per ret dana tanah timbunan Rp 100.000 per ret.

Silvester Saka beralasan dari pada batu-batu galian dicuri orang, dia lalu berpikir untuk mengamankannya. Salah satu alternatif yakni dengan menjual.
Uang hasil penjualan batu galian dan tanah timbunan, lanjut dia, dimanfaatkan untuk sejumlah peruntukkan.
Dia menyebutkan antara lain belanja BBM alat berat, suku cadang, biaya operasional petugas penggalian kubur, termasuk biaya pembersihan sampah.
“Selama ini kami tidak ada dana untuk urusan Covid,” alasan dia.
Dana Covid untuk pemakaman pasien yang meninggal, ujar dia, berada di BPBD Sikka.
Silvester Saka membantah informasi yang menyebutkan setiap hari terjadi aktifitas penjualan.
Dia mengaku baru melepas belasan ret batu galian untuk rekanan. Harganya juga tidak sama seperti yang direkam media ini. Menurut dia, satu ret dijual dengan harga Rp 200.000.*** (eny)















