


Maumere-SuaraSikka.com: Kasus korupsi di Kabupaten Sikka terus menggeliat. Di zaman kepemimpinan Bupati Fransiskus Roberto Diogo dan Wakil Bupati Romanus Woga, pasangan yang familiar dengan tagline Roma, tercatat 7 ASN tersandung kasus korupsi.
Paling terakhir, menjelang 12 hari Roma selesaikan masa jabatan, Jumat (8/9), Kejaksaan Negeri Sikka menetaplan 2 ASN sebagai tersangka kasus penggelapan dana sertifikasi guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, proyek Pembangunan Puskesmas Bola TA 2019 menyeret Dedi Benyamin selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) ke balik jeruji. Satu non ASN juga menjadi tersangka.
Setelah itu muncul kasus Pengadaan Trafo di RSUD TC Hillers Maumere. Kali ini melibatkan PPK Andreas David. Empat orang non ASN juga ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu Kabupaten Sikka diramaikan dengan kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Kantor BPBD Sikka.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, 3 di antaranya ASN, yakni Muhammad Daeng Bakir, Maria Reneldis Lebi, dan Emanuel Hitong.
Saat kasus ini sedang dalam penyelidikan, Muhamad Daeng Bakir masih berstatus ASN. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan telah pensiun.
Tiga kasus ini sudah menghasilkan keputusan inkrah. Dedi Benyamin masih menjalani proses hukum, begitu juga dengan tersangka kasus BTT. Sedangkan Andreas David sudah bebas murni.
Dari 7 ASN yang tersandung korupsi, 2 di antaranya merupakan pejabat eselon 2, yakni Muhammad Daeng Bakir selaku Kepala Pelaksana BPBD Sikka, dan YHVS alias HS dalam kapasitas sebagai mantan Kadis PKO Sikka, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sikka.
Sementara 5 ASN lainnya menjabat sebagai Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Bendahara Pengeluaran, dan staf.
Jumlah ASN yang tersandung korupsi di zaman kepemimpinan Roma, bisa saja bertambah.
Saat ini Kejaksaan Negeri Sikka tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Pembangunan Puskesmas Paga.
Kemungkinan dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Sikka akan menepatkan tersangka dalam kasus ini. Bukan tidak mungkin ASN tersandung pada kasus ini.*** (eny)















