Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 510 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus

Paus Fransiskus

Maumere-SuaraSikka.com: Paus Fransiskus, pemimpin umat Katolik dunia, akan menyambangi Indonesia pada September 2024. Ini adalah kunjungan ketiga kalinya Bapa Suci ke Indonesia setelah kunjungan Paus Paulus VI pada 1970 dan Paus Yohanes Paulus II pada 1989.

Paus Fransiskus, yang berusia 87 tahun, akan memulai lawatan ke Asia Pasifik dari Indonesia. Kunjungan Paus Fransiskus berlangsung dari 3 hingga 13 September 2024. Ini menjadi yang terlama selama 11 tahun kepemimpinannya.

Bagi umat Katolik, ini adalah momen yang sangat istimewa, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi pemeluk Kristen yang cukup banyak meskipun mayoritas beragama Islam.

Baca Juga :  6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Sebelumnya, pihak Kedutaan Besar Vatikan di Jakarta telah mengumumkan jadwal lengkap kunjungan Paus ke-266 bagi umat Katolik.

3 September 2024
Paus Fransiskus dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (3/9) pukul 11.30 WIB. Kedatangan ini akan disambut berbagai pejabat dan perwakilan Gereja Katolik di Indonesia.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru
KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126
Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:23 WITA

Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:35 WITA

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA