Geruduk Hingga ke Kuwu, Kasat Resnarkoba Sikka Akui Tidak Bermaksud Hentikan Produksi Moke

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 659 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan liter moke diamankan Satresnarkoba Polres Sikka dari sebuah tempat produksi di Sikka, Sabtu (1/11)

Ratusan liter moke diamankan Satresnarkoba Polres Sikka dari sebuah tempat produksi di Sikka, Sabtu (1/11)

Maumere-SuaraSikka.com: Satresnarkoba Polres Sikka menggeruduk tempat produksi moke di daerah itu atau dalam bahasa daerah setempat disebut kuwu, Sabtu (1/11). Aparat kepolisian kemudian menyita ratusan liter minuman tradisional dari kuwu.

Tindakan ini melahirkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya pekerjaan memroduksi moke merupakan salah satu matapencaharian ribuan warga di daerah tersebut. PMKRI Maumere malah menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak azasi manusia (HAM).

Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Yakobus Kokleo Sanam yang memimpin operasi penertiban peredaran minuman beralkohol tidak memiliki izin edar sempat kaget dengan banyaknya respon kecaman dari masyarakat. Akibatnya, dia juga ragu-ragu memberikan keterangan kepada wartawan, dengan alasan harus melapor terlebih dahulu kepada Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

“Bukan saya tidak mau, tapi harus lapor dulu ke Kapolres,” alasan dia.

Baca Juga :  Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere

Meski demikian, mantan Kasat Resnarkoba Lembata itu akhirnya buka suara kepada wartawan di lobi Unit Satresnarkoba, Rabu (5/11). Saat itu dia didampingi Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga.

Dia memastikan penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTT Nomor ST/568/X/WAS.2./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/699/X/RES.4./2025.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru