Sebagai anak NTT, Kasat Resnarkoba kelahiran Kabupaten TTU ini mengaku cukup memahami fungsi moke sebagai bagian dari adat dan budaya, termasuk di Kabupaten Sikka. Karena itu, kata dia, dalam melaksanakan tugas yang kemudian berujung kecaman tersebut, dia sangat hati-hati dan sempat terlibat dilematis.
“Terus terang saya juga dilema. Tapi pada prinsipnya tidak ada maksud dan tujuan kami menghentikan matapencaharian dan aktifitas produksi moke,” aku mantan Kapolsek Mauponggo itu.
Iptu Yakobus Kokleo Sanam memastikan sebelum menyita moke dari tempat produksi, dia juga memberikan sosialisasi dan edukasi. Satu hal penting yang disampaikan bahwa produksi dan peredaran moke sejatinya diatur oleh berbagai regulasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agar aktifitas dan matapencaharian ini tidak bertentangan, dia menganjurkan dibuatkan Peraturan Daerah untuk melindungi masyarakat yang hidup dari produksi moke.
“Kami juga imbau produsen moke agar berani bersuara kepada pemerintah untuk bikin Perda,” jelas dia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












