Geruduk Hingga ke Kuwu, Kasat Resnarkoba Sikka Akui Tidak Bermaksud Hentikan Produksi Moke

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 651 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan liter moke diamankan Satresnarkoba Polres Sikka dari sebuah tempat produksi di Sikka, Sabtu (1/11)

Ratusan liter moke diamankan Satresnarkoba Polres Sikka dari sebuah tempat produksi di Sikka, Sabtu (1/11)

Maumere-SuaraSikka.com: Satresnarkoba Polres Sikka menggeruduk tempat produksi moke di daerah itu atau dalam bahasa daerah setempat disebut kuwu, Sabtu (1/11). Aparat kepolisian kemudian menyita ratusan liter minuman tradisional dari kuwu.

Tindakan ini melahirkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya pekerjaan memroduksi moke merupakan salah satu matapencaharian ribuan warga di daerah tersebut. PMKRI Maumere malah menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak azasi manusia (HAM).

Kasat Resnarkoba Polres Sikka Iptu Yakobus Kokleo Sanam yang memimpin operasi penertiban peredaran minuman beralkohol tidak memiliki izin edar sempat kaget dengan banyaknya respon kecaman dari masyarakat. Akibatnya, dia juga ragu-ragu memberikan keterangan kepada wartawan, dengan alasan harus melapor terlebih dahulu kepada Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.

“Bukan saya tidak mau, tapi harus lapor dulu ke Kapolres,” alasan dia.

Baca Juga :  Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Meski demikian, mantan Kasat Resnarkoba Lembata itu akhirnya buka suara kepada wartawan di lobi Unit Satresnarkoba, Rabu (5/11). Saat itu dia didampingi Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga.

Dia memastikan penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTT Nomor ST/568/X/WAS.2./2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor Sp.Gas/699/X/RES.4./2025.

Berita Terkait

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:16 WITA

4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Persami Maumere melangkah ke fase gugur Piala Suratin setelah bermain imbang 1-1 dengan Tiara Nusa FC di Gelora Samador da Cunha Maumere, Kamis (6/8)

Daerah

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:58 WITA