


Maumere-SuaraSikka.com: Kasus tindak pidana pengeroyokan dan main hakim sendiri terjadi di Desa Pemana Kecamatan Alok Kabupaten Sikka. Satu keluarga di Pulau Kecil (Anano) dilaporkan dikeroyok oleh 30 orang, Minggu (7/6), sekitar pukul 11.00 Wita. Bahkan rumah korban dibongkar dan dibakar.
Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan laporan sudah diterima Polsek Alok. Selain itu, jelas Ipda Leonardus Tunga, korban juga sempat mendatangi SPKT Pklres Sikka untuk konsultasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Piket SPKT sudah koordinasi dengan Polsek Alok, dan Kanit Reskrim Alok menyampaikan bahwa sudah menghubungi Kapospol Pamana untuk hadirkan para terlapor ke Polsek Alok pada hari ini guna dimintai keterangan,” jelas Ipda Leonardus Tunga.

Korban dalam kasus ini berjumlah 5 orang. Mereka adalah Andi Alimin 71 tahun, Wa Ode Kamaria 67 tahun, La Ode Syukur 25 tahun, Andi Aci 39 tahun, dan La Ata 60 tahun.
Infornasi yang dihimpun media ini, menyebutkan saat itu Andi Alimin sedang memotong kayu di bawah pohon sompen. Tiba-tiba dia melihat kerumunan sekitar 30 orang mendatangi rumahnya. Kemudian salah seorang bernama La Bei mengambil parang Andi Alimin, dan kerumunan orang-orang itu langsung mengeroyok Andi Alimin.
Melihat bapaknya dikeroyok, Andi Aci berupaya membantu menyelamatkan bapaknya. Ternyata perempuan ini juga mengalami nasib sial karena dia juga diserang dan dikeroyok. Pipinya ditampar, dan baju bagian depan ditarik hingga robek.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












