
Maumere-SuaraSikka.com: Adrianus Firminus Parera yang telah menjabat Sekda Sikka selama 5 tahun 7 bulan, mendadak diganti. Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menunjuk Kepala Dinas PUPR Sikka Margaretha Movaldes Da Maga Bapa sebagai Pelaksaba Tugas Sekda Sikka.
Pergantian mendadak ini terjadi pada Senin (27/5). Bupati Sikka langsung melantik Adrianus Firminus Parera dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Pelantikan berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai komentar berseliweran di media sosial merespon pergantian mendadak Sekda Sikka. Namun bagi Bupati Sikka, kebijakan tersebut sebagai bagian dari proses penataan birokrasi dan pengembangan karier ASN yang dilaksanakan berdasarkan prinsip Sistem Merit. Kebijakam itu sendiri, kata Bupati Sikka telah melalui evaluasi kinerja oleh Tim Evaluasi Kinerja yang bekerja secara objektif serta memperhatikan kebutuhan organisasi.
“Setiap kebijakan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalitas, objektivitas, kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi sebagaimana diamanatkan dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara,” alasan Bupati Sikka.
Regulasi mengatur secara jelas. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, mengatur bahwa ASN yang diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dapat menduduki jabatan paling lama 5 tahun.
Adrianus Firminus Parera telah menduduki jabatan Sekda Sikka selama 5 tahun 7 bulan. Karena digeser, maka Pejabat Pimpinan Tinggi yang tidak diperpanjang ditempatkan pada jabatan yang sesuai kualifikasi dan kompetensi yang bersangkutan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












