Tambahan Penghasilan, Bentuk Diskriminasi kepada Guru dan Medis

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2019 - 13:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni

Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni

Maumere-SuaraSikka.com: Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Sikka, masih menjadi diskursus menarik. Salah satunya adalah penilaian bahwa kebijakan ini merupakan bentuk diskriminasi kepada guru dan medis.
Penilaian ini dikedepankan Ketua Fraksi Partai Demokrat Agustinus Romualdus Heni, Selasa (25/6). Fraksi Partai Demokrat bersama sejumlah fraksi lainnya mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Tambahan penghasilan ini penerapannnya diskriminatif terhadap ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, bidan dan perawat, dan guru sertifikasi.  Ini adalah bentuk ketidakadilan sesama ASN. Ada yang dapat, ada yang dikecualikan, padahal apa yang diperoleh para bidan, perawat dan guru sertifikasi itu bukanlah tambahan penghasilan, tetapi kompensasi terhadap beban kerja dan risiko yang bakan terjadi selama bekerja,” ujar Agustinus Romualdus Heni yang biasa disapa Heni Doing.
Dia mengatakan tambahan penghasilan bukan menjadi suatu beban tetap yang harus dianggarakan secara terus-menerus setiap tahun. Beban ini harus juga disandingkan dengan prioritas-prioritas dan komitmen terbaru dari kepala daerah terpilih.
Dari pengamatannya selama 9 bulan kepemimpinan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong, ada banyak kegiatan yang belum bisa dibiayai seperti beasiswa, instalasi air minum di PDAM, pembelian tanah di luar daerah untuk investasi dan pembangunan hotel dan lain-lain.
“Di samping itu Fraksi Partai Demokrat sangat mendukung komitmen Saudara Bupati untuk melakukan penghematan besar-besaran. Salah satu ruang penghematan adalah dengan meninjau ulang penganggaran tambahan penghasilan,” tambah dia.
Henu Doing juga menyinggung nomenklatur tambahan penghasilan. Menurut dia, waktu pengajuan pertama kali ke DPRD Sikka, pemerintah menggunakan nomenklatur tunjangan kinerja (Tukin). Tukin, katanya, sifatnya bukan beban tetap karena dibayarkan sesuai capaian target kinerja yang ditetapkan. Waktu itu pemerintah menjanjikan akan membuatkan sekian banyak indikator kinerja untuk setiap jenjang struktural ASN.
“Tapi yang kelihatan sekarang hanya didukung dengan daftar hadir dan laporan kegiatan bulanan, maka tambahan penghasilan ini bisa didapatkan secara tetap oleh ASN setiap bulannya,” ujar dia.
Wakl Ketua DPRD Sikka Periode 2009-2014 ini mengatakan dalam RPJMD 2018-2023, dirumuskan masih rendahnya kinerja aparatur dalam pelayanan publik sebagai bagian dari masalah pokok belum optimalnya reformasi birokrasi. Masalah pokok tersebut disebabkan oleh 3 akar masalah yaitu masih rendahnya profesionalitas ASN, masih rendahnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
Hemat Fraksi Paretai Demokrat, kondisi dan profil ASN sebagaimana pengakuan dari pemerintah, sebenarnya belum boleh diberi tambahan penghasilan.
“Buatkan dulu standarisasi profesionalitasnya, tingkatkan akuntabilitasnya dan optimalkan pengelolaan keuangan daerahnya, selanjutnya jabarkan indikator kinerja terukur untuk semua jenjang, baru diajukan kembali tambahan pengahasilan, tetapi dengan nomenklatur sesuai gagasan awal yaitu tunjangan kinerja,” pinta dia.*** (eny)
Baca Juga :  Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Berita Terkait

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik Melchias Markus Mekeng menjadi Ketua Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) (foto: tempo)

Nasional

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:35 WITA

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bencana Alam

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:04 WITA

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA