Kadis PKO Sikka Akui KBM Tatap Muka Tidak Wajib Dilaksanakan 1 September

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 61 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PKO Sikka Mayella da Cunha

Kepala Dinas PKO Sikka Mayella da Cunha

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (PKO) Kabupaten Sikka Mayella da Cunha mengakui kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada masa pandemi Covid-19, tidak wajib dilaksanakan pada 1 September 2020 mendatang.

Hal ini dia kemukakan menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (28/8), usai menjadi pembicara pada Diskusi Penerapan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19 di Aula Kantor BPBD Sikka.

“Kita tetap mengacu kepada protokoler kesehatan. Jadi kalau ada sekolah yang belum siap, bisa belakangan, tidak masalah,” jelas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan hingga Jumat (28/8) pihaknya belum mengetahui berapa banyak sekolah di Kabupaten Sikka yang siap melaksanakan KBM tatap muka pada 1 September 2020.

Kepastian kesiapan sekolah-sekolah, lanjut dia, baru akan diketahui pada Senin (31/8) mendatang.

“Nanti hari Senin, setelah Rakor (bersama Satgas Covid Sikka), saya akan tindaklanjuti dengan rapat bersama pengawas dan pembina sekolah. Nanti baru bisa tahu berapa persentase sekolah yang siap,” jelas Mayella da Cunha.

Baca Juga :  237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Mantan Camat Waigete itu menjelaskan diplomatif bahwa ada beberapa sekolah yang sudah siap. Dia berharap semua sekolah siap melaksanakan KBM tatap muka.

Sampai sekarang pemerintah setempat melalui Dinas PKO belum melakukan sosialisasi terkait strategi pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Mayella da Cunha beralasan draft Surat Edaran Bupati Sikka sedang digodok di Bagian Hukum Setda Sikka.

Dalam penjelasan Mayella da Cunha saat Diskusi Penerapan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19, setidaknya terdapat 66 poin penting yang harus dilakukan para pihak yang terlibat.

Poin-poin penting itu termuat dalam strategi pembelajaran tatap muka pada masa transisi pandemi Covid-19, yang diterbitkan Dinas PKO Sikka.

Mayella da Cunha menyebutkan 66 poin penting itu bereferensi kepada Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Poin-poin penting ini terdistribusi dalam ketentuan umum, ketentuan khusus, teknis pembelajaran, serta pengaturan ruang kelas dan kurikulum.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Ketentuan umum memuat 17 poin, antara lain pengisian daftar periksa pada laman Dapodik atau EMIS. Sekolah yang belum memenuhi semua daftar periksa tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatal muka.

Sementara itu ketentuan khusus memuat 27 poin, terdiri dari 7 poin untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, 8 poin untuk orang tua, dan 12 poin untuk peserta didik.

Di bagian teknis pembelajaran, terdapat 4 poin untuk jenjang PAUD, 3 poin untuk jenjang SD/MI, dan 4 poin untuk jenjang SMP/MTs. Pada bagian ini, antara lain pengaturan secara teknis KBM tatap muka dalam kelas terbatas, seperti jumlah pertemuan, jumlah peserta didik dalam kelas, dan waktu pelaksanaan.

Dinas PKO Sikka juga menyinggung 2 poin pengaturan ruang kelas dan 7 poin terkait kurikulum.

Untuk ruangan kelas misalnya, diatur ruangan kelas yang sudah digunakan, tidak dapat lagi digunakan pada proses pembelajaran hari itu.*** (eny)

Berita Terkait

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB
Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan
PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WITA

100 Rombel pada 22 Sekolah di Sikka Harus Belajar di Tenda Darurat, SMPN 1 Maumere Pindah ke SKB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:04 WITA

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melantik Melchias Markus Mekeng menjadi Ketua Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) (foto: tempo)

Nasional

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:35 WITA

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago

Bencana Alam

Pilkades Serentak Ditunda Tahun 2027, Sikap Bupati Sikka Plin-Plan

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:04 WITA

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA