Korupsi Proyek E-KTP, Novanto dan Mekeng Baku Gigit

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 September 2018 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 20 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng

Politikus Partai Golkar Melchias Markus Mekeng

Jakarta-SuaraSikka.com: Dugaan korupsi Proyek E-KTP melahirkan konflik kepentingan dua politisi Partai Golkar, Setya Novanto dan Melchias Markus Mekeng. Keduanya saling menyerang dan terlibat “baku gigit”. Romantisme perkawanan beberapa tahun lalu pun hilang lenyap.
Dari berbagai informasi media, diketahui pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (18/9), Setnov kembali menyebut nama Mekeng sebagai salah satu penerima uang suap e-KTP. Setnov yang lebih dulu menjadi terpidana, dipanggil sebagai saksi untuk keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.
Menurut Setnov, Mekeng menerima US$ 1 juta yang diserahkan Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setnov mengatakan penyerahan uang berlangsung di ruangannya.
Ini merupakan kali kedua Setnov menyebut nama Mekeng sebagai penerima suap saat persidangan e-KTP. Selain Mekeng, dia juga menyebut sejumlah nama anggota DPR lainnya, yakni Chairuman Harahap, Ade Komaruddin, Jafar Hafsah, Agun Gunandjar Sudarsa, Markus Nari, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Nama-nama yang disebutkan Setnov telah membantah menerima duit e-KTP.
Dalam sidang tersebut Setnov menyebut ada aliran dana sebesar USD 500.000 pada Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng. Mendengar namanya kembali disebut, Mekeng langsung membantahnya. Dia meminta mantan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk membuktikannya.
“Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan, di mana diserahkan, bentuknya gimana, harus dia buktikan kan hukum,” kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).
Mekeng juga enggan ambil pusing dengan ucapan Setnov. Baginya, apa yang dikatakan Setnov hanya pepesan kosong.
“Yang kita harus curiga dia harus membayar 7,3 juta dolar, kan. Keputusan itu. Dia terima itu. Kenapa jadi dibuang ke orang lain? Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut, enggak ada ini. Kan, gitu. Jadi, dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti, kan, ya itu pepesan kosong,” ujarnya.
Setnov, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menanggapi santai umpatan mantan anggota Badan Anggaran DPR RI Melchias Markus Mekeng. Usai menjadi saksi pada sidang kasus penerimaan suap oleh Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Setnov tak mau ambil pusing pernyataan Mekeng.
“Biarkan saja nanti juga kualat sendiri,” ujar Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/9).
Selain nama Mekeng, mantan Ketua DPR itu menyebut sejumlah anggota DPR lainnya juga turut menikmati bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Olly Dondokambey dan Tamsil Lindrung menjadi daftar nama legislatif yang disebut namanya oleh Setnov.
Nama-nama tersebut sempat dia cocokkan dengan Muhammad Nazaruddin di sel tempatnya mendekam saat ini, Lapas Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tahu seluk-beluk penerimaan uang oleh ketiga nama itu.*** (eny)
Baca Juga :  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Berita Terkait

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara
6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri
Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:38 WITA

3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:10 WITA

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tinggalkan Ego Sarjana, Gadis Muda Adonara Bangun Rumah Tenun Milenial, Tembus Mancanegara

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Minggu, 13 September 2026 - 11:55 WITA

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers

Nasional

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:58 WITA