Nasdem Desak Tinjau Kembali Kebijakan Pasar Pagi Terbatas

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 15 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi

Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi

Maumere-SuaraSikka.com: Kebijakan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo alias Robby Idong yang memberlakukan pasar pagi terbatas di TPI Alok, terus menuai kritikan. Fraksi Partai Nasdem mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
“Fraksi mempertanyakan kebijakan Saudara Bupati terkait pasar pagi terbatas. Apakah kebijakan ini telah dilakukan kajian yang matang? Apakah sudah ada regulasi yang mengatur terkait pengelolaan pasar pagi tersebut?” tanya Ketua Fraksi Partai Nasdem Siflan Angi dalam pemandangan umum fraksi baru-baru ini.
Menyusul keluarnya kebijakan itu, Fraksi Partai Nasdem langsung memantau di lapangan, baik ke TPI Alok yang dijadikan pasar pagi terbatas, juga pantauan ke pasar-pasar induk seperti Pasar Alok dan Pasar Tingkat. Dia mengaku mendapat banyak keluhan dari para pedagang di Pasar Alok dan Pasar Tingkat.

Berita Terkait:

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

“Para pedagang (di Pasar Alok dan Pasat Tingkat) mengalami dampak yang sangat besar dari kebijakan ini. Para pedagang sembako misalnya, mengalami penurunan omset penjualan, bahkan terancam bangkrut. Belum lagi para pedagang eceran yang menjual sayur dan ikan, mereka sangat sulit membayar utang kepada koperasi karena barang dagangannya tidak terjual habis,” urai Siflan Angi.
Terkait sorotan ini, Wakil Bupati Sikka Romanus Woga dalam keterangannya pada sidang paripurna DPRD Sikka menjelaskan bahwa kebijakan diberlakukannya pasar pagi terbatas dalam rangka pendekatan pelayanan dan penertiban pedagang. Pemerintah akan selalu melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sebelumnya GMNI Sikka juga mengritik kebijakan pasar pagi terbatas. Ketua GMNI Sikka Emilianus Y. Naga menilai kebijakan tersebut terkesan sebagai sebuah kebablasan cara berpikir. Fungsi TPI Alok sudah bergeser, tidak lagi sebagai tempat mendaratkan ikan sebelum dijual ke masyarakat umum, tetapi berubah menjadi pasar mini, di mana orang sebebasnya berjualan. GMNI Sikka mendesak Bupati Sikka mengembalikan fungsi TPI sebagaimana mestinya.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru