Sikka Bakal Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 Oktober 2018 - 10:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 46 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Para perokok aktif di Kabupaten Sikka, kini harus mulai belajar untuk tidak merokok di sembarang tepat. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Sikka akan menerapkan kawasan tanpa rokok. Sementara ini DPRD Sikka bersama pemerintah tengah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang hal ini.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo alias Robby Idong telah menyerahkan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok kepada DPRD Sikka pada Senin (22/10). Ini adalah satu dari tiga ranperda yang disertakan bersamaan dengan Ranperda APBD Perubahan TA 2018. Dua ranperda lain yaitu Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tenang Ketertiban Umum.
Robby Idong menjelaekan Ranpera Kawasan Tanpa Roko merupakan rancangan kebijakan daerah yang bersifat delegatif sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 115 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Di mana di situ disebutkan pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di daerahnya.
Lalu Pasal 32 huruf b PP Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, yang menegaskan pemerintah daerah untuk mendorong dan menggerakkan terwujudnya kawasan tanpa rokok.
“Maka apabila diberlakukan peratuan daerah ini, maka kita di samping telah melaksanakan perintah undang-undang dan peraturan pelaksanaannya yang secara substansial merupakan pelaksanaan hak azasi manusia,” ujar dia.
Penetapan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Sikka telah dicanangkan sejak tahun 2015 melalui Instruksi Bupati. Namun dalam pelaksanaannya belum memberikan dampak yang signifikan sehingga  perlu ditingkatkan dalan suatu regulasi daerah yang bersifat pengaturan.
Menurut Robby Idong ranperda ini memberikan batasan pada kawasan tertentu seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olah raga, dan temnpat kerja. Selain itu juga akan memberikan kontribusi negara kepada daerah dari aspek cukai, yang dia perkirakan tidak kecil jumlahnya.
Fraksi Partai Nasdem menimpali kebijakan ini dengan menyebut merokok merupakan hak azasi setiap orang yang harus dihormati. Karena itu fraksi ini mendesak agar sebelum ranperda ditetapkan mejadi peraturan daerah, pemerintah juga harus menyediakan tempat khusus bagi para perokok pada kawasan tanpa rokok, seperti kantor-kantor pemerintah.
Robby Idong menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 51 PP nomor 109 Tahun 2012, pemerintah akan menyiapkan tempat khusus untuk merokok dan harus merupakan ruang terbuka yang berhubungan langsung dengan udara luar. Ruang khusus untuk perokok akan menjadi perhatian pemerintah.
DPRD Sikka telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pansus untuk ranperda ini akan dipimpin oleh Faustinus Vasco dari Fraksi PKP Indonesia.*** (eny)
Baca Juga :  Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Berita Terkait

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta
Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi
Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD
Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim
Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:42 WITA

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melaunching Program NADI JKN, Selasa (4/8) di Jakarta

Nasional

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:33 WITA

Pemain Perss Soe merayakan kemenangan atas Persada Sumba Barat Daya, Jumat (7/8)

Daerah

Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:42 WITA