Proyek Dana Desa Ancam Jabatan Kades Wolonwalu
Dibaca 45 kali
Warga masyarakat Desa Wolonwalu sedang berada di Kantor Bupati Sikka, Senin (28/1)
Maumere-SuaraSikka.com: Empat proyek padat karya dari alokasi dana Desa Wolonwalu Kecamatan Bola Kabupaten Sikka Propinsi NTT, kini menjadi masalah serius di tengah masyarakat. Proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini bisa mengancam jabatan Kepala Desa Wolonwalu.
Persoalan ini terkuat ketika sekitar 25 warga Desa Wolonwalu, Senin (28/1), mendatangi Kantor Bupati Sikka di Jalan Ahmad Yani. Mereka menggunakan sebuah dump truk. Maksud mereka ke Kantor Bupati Sikka untuk bertemu Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong guna membeberkan masalah proyek di desa itu.
Bupati Sikka akhirnya menerima tiga orang perwakilan di ruang kerjanya yaitu Semmy Bela, Iligius Meang, dan Herminigildus Wodon. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sikka Robertus Ray.
Empat proyek yang bermasalah ini yakni pekerjaan rabat jalan di Dusun Ili, pekerjaan rabat jalan di Dusun Hokok, pembangunan turap di Dusun Ili, dan pembangunan bak penampung air hujan di Dusun Ili. Proyek ini dikerjakan dengan sistem padat karya, di mana melibatkan warga masyarakat desa.
Persoalan krusial yang melilitt proyek ini yakni upah tukang dan upah buruh. Ardianus, kepala tukang pembangunan bak penampung air hujan, dan Heli Hans, kepala tulang pekerjaan rabat, menjelaskan saat sosialisasi disampaikan upah tukang sebesar Rp 90.000 perhari, dan upah buruh sebesar Rp 60.000 perhari. Setiap satu minggu, tukang dan buruh akan menerima hak mereka.
Besaran upah tukang dan upah buruh ini, tidak hanya resmi disampaikan pada saat sosialisasi. Tetapi tertuang jelas dalam dokumen APBDes Wolonwalu TA 2018. Warga masyarakat membawa serta dokumen APBDes yang ditunjukkan kepada sejumlah media di Kantor Bupati Sikka.
Namun dalam kenyataannya, pembayaran upah tukang dan upah buruh justeru bermasalah. Pembayaran jauh di bawah besaran upah sebagaimana yang disampaikan pada saat sosialisasi. Masalah ini kemudian menjadi persoalan serius, yang kemudian merembet kepada kinerja kepala desa dan dugaan penyalahgunaan keuangan desa selama tahun anggaran 2018.
Rabat jalan di Dusun Hokok misalnya, sudah selesai dikerjakan sepanjang 108 meter dalam waktu 15 hari. Kepala tukang menerima uang Rp 900 ribu, sementara buruh menerima uang Rp 490 ribu. Padahal seharusnya kepala tukang menerima Rp 1.350.000, dan buruh menerima Rp 900 ribu. Cukup banyak buruh yang ikut terlibat pada pekerjaan rabat jalan ini.
Ardianus mengatakan pekerjaan pembangunan bak penampung air hujan dengan ukuran 4,5×3,5 meter. Dalam proses pengerjaan, ternyata ada intervensi dari kepala desa yang meminta agar ukuran diubah menjadi 3×2 meter. Sebagai kepala tukang, Ardianus menolak permintaan itu. Dia bersama 15 orang buruh mengerjakan sesuai petunjuk dalam RAB.
Kepala Dinas Pemdes Sikka Robert Ray menyampaikan sudah mendengar banyak keluhan dari perwakilan warga masyarakat. Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, rencananya pada Kamis (31/1) mendatang Robert Ray akan langsung ke Desa Wolonwalu untuk memfasilitasi persoalan ini.*** (eny)