Dua Ibu dari PaluE Bawa “Kapa Poeng” ke Kantor Bawaslu Sikka
Dibaca 41 kali
Saksi-saksi kasus barter suara, membawa “kapa poeng” ke Kantor Bawaslu Sikka, Senin (20/5)
Maumere-SuaraSikka.com: Transaksi jual beli suara pada pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sikka Propinsi NTT tengah menguat. Dua ibu dari Kecamatan PaluE terpaksa membawa “kapa poeng” ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Senin (20/5) sebagai barang bukti. “Kapa poeng” merupakan bahan baku tenun berupa benang yang terbuat dari kapas.
Dua perempuan itu bernama Yosefina Lali, 51 tahun, dan Anastasia Meti, 54 tahun. Keduanya berasal dari Desa Kesokoja Kecamatan PaluE. Mereka didampingi Petrus Gande Ware, calon anggota DPRD Sikka dari Dapil Sikka 1 yang meliputi Kecamatan PaluE, Alok, Alok Barat, dan Alok Timur.
Petrus Gande Ware, politisi Partai Golkar ini pada Minggu (5/5) telah melaporkan seorang calon anggota DPRD Sikka dari dapil yang sama, yang diduga telah membagi-bagikan “kapa poeng” kepada banyak pemilih di Kecamatan PaluE, termasuk dua perempuan ini. Dua perempuan tersebut dibawa untuk menjadi saksi tambahan atas laporan Petrus Gande Ware.
Kepada media ini di Kantor Bawaslu Sikka, Yosefina Lali dan Anastasia Meti menuturkan keduanya menerima “kapa poeng” dari tim sukses seorang calon. Yosefina Lali mendapat 2 bantal, sementara Anastasia Meti mendapat 1 bantal. Satu bantal “kapa poeng” terdiri dari 22 gulungan benang. “Kapa poeng” ini diberikan dengan maksud Yosefina Lali dan Anastasia Meti memilih calon yang bersangkutan.
“Tim sukses itu minta nanti tanggal 17 April kami pilih calon yang dia dukung. Lalu dia kasih kami benang tenun ini. Kami terima saja, tapi kami tidak pilih orang itu,” ujar Yosefina Lali dalam Bahasa PaluE yang diterjemahkan Petrus Gande Ware.
Sebelumnya Petrus Gande Ware mengajukan satu orang saksi bernama Salviana Late, 35 tahun, juga warga Desa Kesokoja. Perempuan ini mendapat 3 bantal “kapa poeng” dari tim sukses calon yang sama. Pesan dari tum sukses tersebut adalah memilih calon yang telah menyalurkan bantuan “kapa poeng”.
Salviana Late, Yosefina Lali, dan Anastasia Meti adalah pemilih yang terdaftar pada TPS Kesokoja 01. Saat penghitungan suara, ternyata calon yang memberikan “kapa poeng” sama sekali tidak mendapatkan suara di TPS tersebut. Merasa ditipu, kemudian calon tersebut melalui seorang tim sukses mengambil kembali “kapa poeng” dari Salviana Late.
“Tim sukses yang kasih saya benang tenun ini kemudian datang ambil lagi pada 24 April yang lalu. Saya kembalikan 2 bantal, dan sisanya 1 bantal sudah dijadikan barang bukti dalam laporan Petrus Gande Ware,” jelas Salviana Late.
Barter “kapa poeng” dengan hak politik pemilih, kerap terdengar selama masa kampanye. Namun tidak ada satu pun yang dilaporkan secara resmi ke badan pengawas. Sementara badan pengawas sendiri belum pernah menemukan persoalan barter politik “kapa poeng” ini.*** (eny)