Sentra Gakumdu Hentikan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019 - 01:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azwan Abola, komisoner Bawaslu Sikka

Azwan Abola, komisoner Bawaslu Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Sikka menghentikan penyelidikan dua kasus dugaan penggelembungan suara. Dengan demikian kasus ini tidak bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dua kasus tersebut adalah yang pertama dugaan penggelembungan suara di PPK Hewokloang yang dilaporkan Amandus Ratason calon anggota DPRD Sikka dari PKB. Satu kasus lagi yakni dugaan penggelembungan suara di PPK Alok Timur yang dilaporkan oleh Panwascam Alok Timur.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka Azwan Abola menjelaskan keputusan untuk menghentikan dua kasus tersebut melalui pembahasan tahap kedua di tingkat Sentra Gakumdu. Dia mengatakan alasan penghentian karena unsur-unsur yang disangkakan tidak terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Hewokloang, terhadap unsur-unsur yang kita sangkakan dengan Pasal 551 itu tidak semua unsur terpeuhi, sehingga disepakati untuk dihentikan proses penangananannya,” jelas Azwan Abola, Kamis (13/6) dinihari di kantor Bawaslu Sikka.

Sementara terkait dugaan penggelembungan suara di PPK Alok Timur, Azwan Abola tidak menjelaskan secara detail. Dia mengarahkan wartawan untuk melihat pada status penghentian kasus itu. Dia beralasan sedang pusing, dan tidak terkonsetrasi untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

“Nanti bisa dilihat di statusnya. Jangan marah, saya agak pusing. Saya sudah tidak ingat lagi,” jelas dia.

Rapat pembahasan tahap kedua untuk dugaan penggelembungan suara di PPK Alok Timur dilaksanakan Selasa (11/6). Menurut Azwan Abola hasil keputusan sudah disampaikan kepada Panwascam Alok Timur dan PPK Alok Timur. Sementara rapat pembahasan tahap kedua untuk kasus di PPK Hewokloang, digelar pada Rabu (12/6) sejak pagi hari.

Pantauan media ini, rapat pembahasan untuk kasus dugaan penggelembungan suara di PPK Hewokloang, menyita perhatian yang luar biasa. Amandus Ratason sebagai pelapor hadir di Kantor Bawaslu Sikka sejak pagi hari. Sempat terjadi debat mulut antara Amandus Ratason dengan pihak Sentra Gakumdu.

Puluhan personil keamanan dari Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka terpaksa harus turun ke kantor itu. Terlihat juga Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang, Dandim 1605 Sikka Letkol Sugeng Prihatin, Wakapolres Sikka Iwan Iswahyudi, dan sejumpah perwira Polres Sikka dan perwira Kodim 1603 Sikka.

Baca Juga :  Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Amandus Ratason menyampaikan kekecewaannya karena kasus dugaan penggelembungan suara tidak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Dia meragukan kinerja kerja Sentra Gakumdu Sikka.

“Ini penyelesaian kasus yang sangat lucu. Ada fakta-fakta hukum yang jelas, misalnya C1 Plano yang penuh dengan tipex, tapi itu diabaikan begitu saja, malah dianggap sebagai bukan pelanggaran. Saya kira Sentra Gakumdi sedang memainkan lelucon hukum di daerah ini,” uarnya kesal.

Dengan dihentikan kasus dugaab penggelembungan suara pada PPK Hewokloang dan PPK Alok Timur, maka praktis semua dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Sikka, tidak ada satu pun yang naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya Bawaslu Sikka juga menghentikan laporan dari Simon Subandi Keytimu dan kasus “kapa poeng” yang dilaporkan Petrus Gande Ware.*** (eny)

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA