Sentra Gakumdu Hentikan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019 - 01:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azwan Abola, komisoner Bawaslu Sikka

Azwan Abola, komisoner Bawaslu Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Sikka menghentikan penyelidikan dua kasus dugaan penggelembungan suara. Dengan demikian kasus ini tidak bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Dua kasus tersebut adalah yang pertama dugaan penggelembungan suara di PPK Hewokloang yang dilaporkan Amandus Ratason calon anggota DPRD Sikka dari PKB. Satu kasus lagi yakni dugaan penggelembungan suara di PPK Alok Timur yang dilaporkan oleh Panwascam Alok Timur.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka Azwan Abola menjelaskan keputusan untuk menghentikan dua kasus tersebut melalui pembahasan tahap kedua di tingkat Sentra Gakumdu. Dia mengatakan alasan penghentian karena unsur-unsur yang disangkakan tidak terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Hewokloang, terhadap unsur-unsur yang kita sangkakan dengan Pasal 551 itu tidak semua unsur terpeuhi, sehingga disepakati untuk dihentikan proses penangananannya,” jelas Azwan Abola, Kamis (13/6) dinihari di kantor Bawaslu Sikka.

Sementara terkait dugaan penggelembungan suara di PPK Alok Timur, Azwan Abola tidak menjelaskan secara detail. Dia mengarahkan wartawan untuk melihat pada status penghentian kasus itu. Dia beralasan sedang pusing, dan tidak terkonsetrasi untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

“Nanti bisa dilihat di statusnya. Jangan marah, saya agak pusing. Saya sudah tidak ingat lagi,” jelas dia.

Rapat pembahasan tahap kedua untuk dugaan penggelembungan suara di PPK Alok Timur dilaksanakan Selasa (11/6). Menurut Azwan Abola hasil keputusan sudah disampaikan kepada Panwascam Alok Timur dan PPK Alok Timur. Sementara rapat pembahasan tahap kedua untuk kasus di PPK Hewokloang, digelar pada Rabu (12/6) sejak pagi hari.

Pantauan media ini, rapat pembahasan untuk kasus dugaan penggelembungan suara di PPK Hewokloang, menyita perhatian yang luar biasa. Amandus Ratason sebagai pelapor hadir di Kantor Bawaslu Sikka sejak pagi hari. Sempat terjadi debat mulut antara Amandus Ratason dengan pihak Sentra Gakumdu.

Puluhan personil keamanan dari Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka terpaksa harus turun ke kantor itu. Terlihat juga Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang, Dandim 1605 Sikka Letkol Sugeng Prihatin, Wakapolres Sikka Iwan Iswahyudi, dan sejumpah perwira Polres Sikka dan perwira Kodim 1603 Sikka.

Baca Juga :  Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Amandus Ratason menyampaikan kekecewaannya karena kasus dugaan penggelembungan suara tidak dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Dia meragukan kinerja kerja Sentra Gakumdu Sikka.

“Ini penyelesaian kasus yang sangat lucu. Ada fakta-fakta hukum yang jelas, misalnya C1 Plano yang penuh dengan tipex, tapi itu diabaikan begitu saja, malah dianggap sebagai bukan pelanggaran. Saya kira Sentra Gakumdi sedang memainkan lelucon hukum di daerah ini,” uarnya kesal.

Dengan dihentikan kasus dugaab penggelembungan suara pada PPK Hewokloang dan PPK Alok Timur, maka praktis semua dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Sikka, tidak ada satu pun yang naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya Bawaslu Sikka juga menghentikan laporan dari Simon Subandi Keytimu dan kasus “kapa poeng” yang dilaporkan Petrus Gande Ware.*** (eny)

Berita Terkait

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta
Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:50 WITA

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Berita Terbaru

Daerah

Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:50 WITA