Maumere-SuaraSikka.com: Proses hukum terkadang membingungkan. Di Polres Sikka, seorang pelaku pencuri ternak, ditahan di Mapolres Sikka. Sementara 2 orang pembawa bahan dasar bom, justeru tidak ditahan.
YN, laki-laki yang beralamat di Bolawolon Desa Tanaduen Kecamatan Kewapante ditahan di Mapolres Sikka akibat tindakan pidana pencurian seekor babi. Dia mencuri babi milik pada Kamis (19/3) sekitar pukul 03.00 Wita.
Barang bukti berupa seekor babi jantan berwarna kuning belang hitam, kini dititipkan pada Fransiskus Kusdianto, pemilik babi yang beralamat di Dusun Wairhubing Desa Watuliwung Kecamatan Kangae.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindak pidana pencurian tersebut saat ini dilakukan oleh Polsek Kewapanta. Mulai malam ini terduga ditahan di Rutan Polres Sikka. Sementara BB dititip pada pemilik untuk dirawat, sampai proses penyidikan selesai,” ungkap Kapolres Sikka AKBP Sajimin, Kamis (19/3) malam.
Berbeda dengan pencurian ternak, pembawa pupuk yang diduga ilegal dan merupakan salah satu bahan dasar pembuatan bom, justeru tidak ditahan Polres Sikka.
Dua terduga yang ditangkap tangan hanya dimintai keterangan kemudian dikembalikan pulang ke rumah. Polres Sikka hanya mengamankan barang bukti berupa 6 karung pupuk dan sebuah mobil Honda Brio sebagai sarana pengangkut.
Kapolres Sikka memastikan telah mengamankan barang bukti dan tidak menahan terduga pelaku.*** (eny)















