Jakarta-SuaraSikka.com: Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN tahun anggaran 2021 sebesar Rp 408,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk pos tersebut akan segera disalurkan mulai awal 2021 dalam rangka menekan dampak pandemi Covid-19 yang masih akan berlangsung hingga tahun depan.
“Anggaran untuk bansos Rp 408,8 triliun. Untuk perlindungan sosial dilakukan pada Januari 2021, belanja modal juga seluruh kementerian dan lembaga sudah bisa lakukan procurement secepat mungkin,” kata dia sebagaimana dikutip dari bisnis.com.
Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran Rp 408,8 triliun disiapkan untuk melanjutkan bantuan sosial, reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dia menguraikan sejumlah program perlindungan sosial yang akan dilanjutkan tahun depan. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) kepada sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 30,4 triliun.
Kedua, program sembako kepada sebanyak 18,5 juta KPM dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.
Ketiga, bansos tunai untuk 10 juta KPM dengan masing-masing mendapat Rp 200 ribu. Untuk periode Januari hingga Juni 2021, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun.
Keempat, PBI-JKN atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, diberikan kepada sebanyak 96,8 juta jiwa.
Kemudian, program kelima adalah Kartu Prakerja. Pada tahun ini program Kartu Prakerja berakhir di gelombang 11, sehingga total penerima mencapai 5,6 juta orang dari sebanyak 43 juta pendaftar.*** (eny)