
Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka belum menerima dokumen usulan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
Ketua DPRD Sikka Donatus David mengatakan hal itu, menjawab media ini, Rabu (10/3), terkait sejauh mana usulan refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum tahu, kami belum terima usulan dari pemerintah,” jawab dia di Kantor Bupati Sikka saat hendak mengikuti vaksinasi tahap kedua.
Politisi PDIP itu mengatakan sesuai mekanisme pemerintah akan mengusulkan refocusing kepada lembaga perwakilan rakyat. Seterusnya Badan Anggaran DPRD Sikka bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahasnya dalam rapat anggaran.
Menurut dia, semestinya pembahasan anggaran akibat kebijakan refocusing sudah dilaksanakan pekan kemarin. Namun karena ada kendala, sehingga Badan Musyawarah telah menjadwalkan ulang.
“Minggu depan sudah mulai bahas,” ujar politisi yang berasal dari Kecamatan Nita itu.
Sebagaimana diberitakan, Kabupaten Sikka terkena kebijakan refocusing sebesar Rp 198 miliar lebih. Sementara ini sedang dalam proses penyesuaian anggaran.
Kebijakan refocusing untuk 2 sumber anggaran berbeda yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID).
Refocusing dilakukan berdasarkan perintah PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
Khusus yang bersumber dari DAU, refocusing untuk dua program besar yakni 25 persen untuk pemulihan ekonomi dan 8 persen untuk penanganan Covid-19 termasuk perlindungan sosial.
Sementara yang bersumber dari DID, refocusing sebesar 30 persen untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial.
Dari DAU, refocusing Rp 190 miliar lebih, di mana Rp 144 miliar lebih untuk pemulihan ekonomi dan Rp 46 miliar lebih untuk Covid-19. Sedangkan dari DID sebesar Rp 8 miliar.
Sebanyak 5 Tim di bawah koordinir Bapelitbang Sikka tengah melakukan asistensi bersama orgnisasi perangkat daerah untuk mendapatkan anggaran refocusing sebagaimana disyaratkan Kementerian Keuangan.
Tim ini tidak saja melakukan refocusing anggaran, tapi juga rasionalisasi anggaran.
Menurut Kepala Bapelitbang Sikka Konstantia Arankoja, tim akan melakukan rekapitulasi pada Rabu (10/3), selanjutnya hasilnya disampaikan kepada Sekda Sikka.*** (eny)

















