Pertama Kali Terjadi di Sikka, Pemerintah Matikan Sekolah Swasta

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 46 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah poster yang menyindir kebijakan pemerintah

Sebuah poster yang menyindir kebijakan pemerintah

Maumere-SuaraSikka.com: Sejarah kependidian sekolah swasta di Kabupaten Sikka mulai tergerus dan dimatikan oleh pemerintah di daerah itu. Dan untuk pertama kalinya terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

Pernyataan ini disampaikan dengan tegas oleh Ketua Yayasan Tana Nua Paulus Depa saat berorasi di Kantor Dinas PKO Sikka dan Kantor Bupati Sikka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Bupati ke Bupati, sekolah-sekolah swasta berlangsung kondusif. Tapi di pemerintahan ini, mulai terjadi upaya mematikan sekolah swasta,” ungkap mantan anggota DPRD Sikka itu.

Mantan guru pada SMAK Santo Gabriel itu menyesalkan sikap pemerintah daerah setempat yang menarik guru negeri dari sekolah-sekolah swasta. Kebijakan ini dianggap tidak populis dan menjadikan sekolah swasta semacam anak tiri di kabupaten ini.

Paulus Depa bersama perwakilan 37 yayasan sekolah swasta melakukan aksi damai, Jumat (3/9). Mereka tergabung dalam Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Maumere. Aksi mereka terkait kebijakan penarikan guru negeri dari sekolah swasta.

Ketua Yapenthom Robby Keupung mengingatkan eksistensi dan kehadiran sekolah swasta di daerah itu. Dia mengatakan sekolah swasta jauh lebih dulu hadir sebelum muncul sekolah-sekolah negeri. Hemat dia, tidak ada alasan bagi pemerintah mendepak sekolah swasta melalui kebijakan menarik guru-guru negeri.

Ketua Majelis Pendidikan Katolik Romo Fidelis Dua menegaskan melalui sekolah swasta, Gereja telah menyatakan keberpihakkannya untuk memanusiakan manusia melalui pendidikan.

“Sekolah swasta merupakan pionir pendidikan di Flores. Jangan lupakan sejarah ini!” ingat dia di hadapan Wakil Bupati Sikka Romanus Woga.

Romo Fidelis Dua kemudian membeberkan upaya pemerintah daerah setempat mematikan aktifitas sekolah-sekolah swasta di daerah itu

Sebelum menggelar aksi damai, kata dia, Majelis Pendidikan Katolik Keuskupan Maumere telah melewati tahapan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi.

Awalnya pada pertemuan tanggal 24 Januari 2020 di Aula Frateran BHK Maumere bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas PKO yang dihadiri Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Red).

Baca Juga :  Sikka Gencar Distribusi Logistik, Pastikan Tidak Ada Penumpukan Bantuan di Posko BPBD

Pertemuan tersebut untuk menanggapi Surat Pelaksana Tugas Kadis PKO Sikka tertanggal 6 Januari 2020. Surat dimaksud sebagai pemberitahuan kepada para pengurus yayasan guna menyiapkan tenaga guru untuk memenuhi kebutuhan guru pada masing-masing sekolah yang diangkat dengan SK Yayasan dan menjadi guru tetap yayasan.

Pada pertemuan itu, Kabid GTK memastikan akan ada penarikan guru ASN dari sekolah swasta untuk mengisi kekurangan guru di sekolah negeri.

Berdasarkan pejelasan ini, MPK kemudian membuat surat kepada Bapak Bupati Sikka untuk meminta pertemuan bersama membicarakan tentang hal ini.

Pertemuan dengan Bupati Sikka akhirnya terjadi pada 13 Pebruari 2020 di ruang kerja Bupati Sikka. Hadir saat itu Uskup Maumere, Pejabat Sekda Sikka, Kepala Dinas PKO, Kepala BKD, dan Kabag Hukum.

Pada saat itu MPK menyampaikan 8 rekomendasi. Salah satunya yakni pemerintah daerah harus membantu sekolah swasta dalam distribusi tenaga pendidik (guru) untuk tingkat TK/PAUD, SD dan SMP.

Romo Fidelis Dua menambahkan saat itu MPK dengan tegas menyatakan bahwa Dinas PKO tidak boleh menarik Guru ASN dari sekolah swasta dengan alasan mengisi kekurangan guru di sekolah negeri.

Saat itu, kata Romo Fidelis Dua, ada kesepakatan dan janji-janji Bupati Sikka yang menegaskan bahwa tidak ada penarikan guru ASN dari sekolah swasta.

“Kadis PKO diminta untuk tidak menarik guru ASN dari sekolah swasta. Tetapi ternyata Kadis PKO tetap melakukan penarikan,” ungkap dia.

Menyusul setelah itu, MPK dan Kadis PKO mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Sikka pada 17 Oktober 2020. Waktu itu sebagian besar anggota DPRD Sikka juga berpendapat agar Kadis PKO tidak melakukan penarikan guru ASN dari sekolah swasta.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka "Hilang" Rp 12 Miliar

“Kadis PKO menjawab desakan anggota DPRD dengan menunjukkan regulasi yang tidak jelas tentang penarikan guru ASN dari sekolah swasta.
Selanjutnya dengan regulasi yang tidak jelas Kadis PKO semakin ngotot melakukan penarikan guru ASN dari sekolah swasta hingga saat ini,” terang Romo Fidelis Dua.

Dengan tahapan-tahapan komunikasi yang sudah dilakukan, MPK menilai Kadis PKO Sikka Mayella da Cunha terlampau merasa sangat berkuasa dan menonjolkan arogansi.

Terhadap fakta-fakta itu, MPK kemudian mendesak dengan tegas agar pemerintah menghentikan kebijakan menarik guru ASN dari sekolah swasta dari tingkat TK/PAUD, SD dan SMP.

”Kembalikan semua guru ASN ke sekolah swasta yang ditarik sejak tahun 2020-2021,” seru Romo Fidelis Dua.

Penolakan MPK ini merujuk pada tiga regulasi yang ada. Pertama, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Agama Nomor 5/VII/PB/2014, Nomor 05/SKB/MENPAN.RB/VIII/2014,  dan Nomor 14/PBM/2014 tentang Penempatan Guru Pegawai Negeri Sipil di Sekolah/Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Kedua, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Dan ketiga, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Guru Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

“Kadis PKO tidak merujuk pada regulasi-regulasi ini. Karena sesungguhnya tidak paham tentang penyelenggaraan pendidikan. Kami menolak kekuasaan yang lalim dan sewenang-wenang dari Kadis PKO Sikka,” tegas Romo Fidelis Dua.

Aksi damai MPK ini belangsung kondusif. Aparat keamanan melakukan pngawalan ketat sejak massa aksi bergerak dari Istan Keuskupan Mumere.*** (eny)

Berita Terkait

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi
Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat
Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo
Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura
Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar
PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00 WITA

PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Berita Terbaru

Salah satu rumah warga mengalami rusak berat akibat guncangan gempa bumi tektonik di Flores

Bencana Alam

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agu 2026 - 10:45 WITA