Bansos Beasiswa di Sikka Bermasalah, Rp 280 Juta Melayang Sia-Sia

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 112 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Maumere-SuaraSikka.com: Bantuan sosial (Bansos) beasiswa bagi mahasiswa diketahui bermasalah. Akibatnya sebanyak Rp 280 juta uang daerah melayang sia-sia.

Masalah ini menjadi temuan BPK RI. Temuan tersebut dibeberkan secara gamblang pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Sikka TA 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK menemukan dua kasus pada Belanja Bantuan Sosial Beasiswa bagi Mahasiwa. Pertama, terdapat 47 penerima bansos tugas akhir mahasiswa, ternyata telah lulus sebelum mengajukan permohonan.

Dan kedua, terdapat penerima bansos beasiswa berasal dari satu keluarga.

Verifikasi Tidak Memadai
Pemkab Sikka menganggarkan Belanja Bansos TA 2021 senilai Rp 1,7 miliar. Realisasi belanja atas program ini sebesar Rp 1.569.685.000 atau setara 92,33 persen.

Belanja Bansos di antaranya dianggarkan pada Bagian Kesra Setda Sikka, berupa bantuan kepada mahasiswa aktif untuk penyusunan tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi.

Oleh Bagian Kesra, B
bantuan tersebut diberikan kepada 305 mahasiswa yang merupakan penduduk Kabupaten Sikka. Realisasi yang tersalurkan hanya kepada 283 mahasiswa.

Daftar penerima dana bansos beasiswa ditetapkan dalam SK Bupati Sikka Nomor 61/HK/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Penerima Hibah dan Bansos dari Pemkab Sikka TA 2021.

Sementara itu penyaluran bantuan dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari rekening Bagian Kesra ke rekening penerima.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Mekanisme pengajuan penerima bantuan diajukan langsung oleh pemohon kepada Bupati Sikka dengan melampirkan dokumen persyaratan pendukung.

Terhadap permohonan yang diterima, Bupati Sikka memberikan disposisi dan memerintahkan Kepala Bagian Kesra untuk menindaklanjuti dengan verifikasi atau pengujian kebenaran dokumen persyaratan yang disampaikan pemohon.

Tim yang dibentuk Kepala Bagian Kesra melakukan verifikasi secara administratif terhadap usulan/proposal. Setelah itu hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan dalam SK Bupati.

Dari hasil pengujian atas proses verifikasi terhadap permohonan bantuan dan mahasiswa, BPK menemukan verifikasi yang dilaksanakan Bagian Kesra belum sepenuhnya memadai.

Sudah Lulus
BPK melakukan pemeriksaan terhadap 283 mahasiswa penerima bansos, dengan membandingkan data penerima pada PDDikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa terdapat 47 mahasiswa dengan status lulus yang menerima bansos mahasiswa.

Terhadap temuan ini, BPK telah melakukan konfirmasi kepada empat lembaga pendidikan tinggi yang berkedudukan di Maumere dan Kupang. Diperoleh jawaban konfirmasi bahwa 47 mahasiswa tersebut  benar telah lulus sebelum tanggal permohonan bantuan.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen pengajuan permohonan bantuan mahasiswa, menunjukkan bahwa surat keterangan aktif kuliah yang dikeluarkan pihak kampus merupakan surat keterangan dari tahun sebelumnya yang sudah tidak berlaku.

Atas hal tersebut,  Bendahara Bansos Bagian Kesra yang juga merupakan anggota tim seleksi penerima bantuan, mengaku tidak optimal dalam melakukan verifikasi dokumen permohonan mahasiswa terkait surat aktif kuliah.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Bansos tugas akhir mahasiswa yang telah direalisasikan kepada 47 mahasiswa yang telah lulus tersebut senilai Rp 256.000.000.

Satu Keluarga
Selain 47 mahasiswa yang telah lulus dan mendapatkan bansos mahasiswa tugas akhir, BPK juga menemukan terdapat 4 penerima bansos beasiswa berasal dari satu keluarga.

Berdasarkan pengujian atas data penerima bansos beasiswa mahasiswa, diketahui 2 penerima dengan nama pemohon yang sama yaitu atas nama orang tua, yang kemudian disalurkan untuk dua mahasiswa dalam satu keluarga. Sementata dua penerima lainnya juga berasal dari keluarga yang sama.

Menurut BPK, proses verifikasi oleh tim seleksi tidak memperhatikan persyaratan. Persyaratan yang dimaksud bahwa dalam 1 kartu keluarga, hanya 1 orang yang dapat mengajukan bansos mahasiswa.

Total realisasi bansos yang tidak sesuai persyaratan yakni senilai Rp 24.000.000.

Dari dua temuan BPK terhadap realisasi Belanja Bansos Beasiswa, dipastikan uang daerah senilai Rp 280 juta melayang sia-sia karena tidak tepat sasaran.

Terhadap temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Bupati Sikka agar menginstruksikan Sekda Sikka membuat pernyataan komitmen yang menjamin permasalahan Bansos Beasiswa tidak terjadi lagi di kemudian hari.*** (eny)

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru