Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka mendorong Bupati dan Wakil Bupati setempat untuk memfasilitasi pertemuan guna membahas status kepemilikan Yayasan Unipa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sikka Yoseph Karmianto Eri dalam pidato politik pada pembukaan Rapat Paripurna I Masa sidang II Tahun 2023 tentang LKPJ Akhir TA 2022, Senin (13/3).
Pertemuan dimaksud, urai Karimanto Eri, melibatkan pihak Yayasan Unipa, mantan Bupati Sikka Alexander Longginus, mantan Sekda Sikka Sabinus Nabu, dan pengurus Yayasan Unipa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan DPRD Sikka sudah menyatakan dengan jelas bahwa Yayasan Unipa adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
Namun, lanjut dia, hal ini tentu bertabrakan hukum yang termuat dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Yayasan Nomor 28 Tahun 2004.
“Oleh karena itu pemerintah daerah perlu melakukan kajian hukum secara komprehensif terhadap masalah Statuta Kepemilikan Unipa agar di kemudian hari kita tidak mengikuti jejak Unflor Ende,” tegas dia.
Terkait usulan ini, menurut rencana DPRD Sikka akan menggelar Rapat Konsultasi bersama Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, yang dijadwalkan berlangsung Senin (20/3) mendatang.
Masalah Unipa Maumere menjadi diskusi menarik dan seru menyusul pernyataan anggota Fraksi Partai Hanura Wenseslaus Wege.
Mantan guru ini menuding Yayasan Unipa telah menggelapkan aset pemerintah daerah. Pernyataan ini kemudian memicu sekitar 800 mahasiswa, dosen, dan pegawai melakukan aksi di Kantor DPRD Sikka.
DPRD Sikka kemudian menggelar rapat dengar pendapat bersama Yayasan Unipa, Pembina Yayasan Unipa, dan Dinas BPKAD pada Jumat (10/3).*** (eny)















