Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Wair Puan Diendapkan, Siapa Goreng Siapa?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023 - 08:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 57 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

PUBLIK Kabupaten Sikka mulai mencium bau yang kurang sedap terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara sebesar Rp 2,8 miliar di Perumda Wair Puan.

Informasi yang berkembang, kasus ini ditangani Reskrim Polres Sikka. Ternyata, pemanggilan tanpa ada surat panggilan polisi sebagaimana mestinya dalam lidik dan sidik suatu perkara tindak pidana. Jadi sifatnya konfirmasi saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu karena merasa ada ketidakberesan pada penyertaan modal Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah TA 2020, maka kurang lebih 9 orang staf Perumda Wair Puan melapor masalah ini ke Kejaksaan Negeri.

Belakangan, Pimpinan DPRD Sikka mengantar semua dokumen hasil kerja Pansus Wair Puan ke Kejaksaan Negeri Sikka dengan harapan agar kasus ini menjadi terang benderang dalam proses hukum di lembaga itu.

Naga-naganya, penanganan kasus ini mulai terlihat sengkarut. Aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan Negeri Sikka maupun Polres Sikka, tampak tidak bergeming dan sepertinya saling lempar kewenangan penanganan.

Ada apa? Apakah dugaan korupsi proyek air minum ini mulai “digoreng” Kejaksaan Negeri Sikka dan Polres Sikka?

Mengendap
Terkadang ketika warga tidak tanggap akan hak-hak hukumnya untuk bertanya atau mendesak aparat penegak hukum memroses laporan, maka pengaduan atau laporan perkara akan mengendap atau tidak digubris.

Pertanyaannya, apa sanksi bagi aparat penegak hukum yang berperilaku seperti ini?

Jika lawyer/advokat yang menjalankan profesi mendampingi kuasa hukum dinilai secara sepihak oleh aparat penegak hukum bahwa ada unsur mempersulit pemeriksaan, bisa saja lawyer bersangkutan dipanggil dan diperiksa.

Baca Juga :  Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Dan, fenomena ini yang lagi ngetren dimainkan oleh terduga korupsi.
Ketika mengetahui perbuatannya akan diungkap aparat penegak hukum, maka terduga korupsi berusaha merintangi proses hukum.

Pertama, menggunakan masyarakat untuk menghambat penanganan perkara melalui unjuk rasa, media sosial dan media mainstream (cetak dan elektronik).

Hal ini kerap terjadi ketika aparat penegak hukum berusaha melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, terduga tersangka korupsi  menggunakan masyarakat umum, media, untuk membela agar dia tidak diproses secara hukum.

Kedua, menggunakan penguasa atau partai politik untuk melindungi terduga korupsi. Sudah menjadi rahasia publik partai politik digunakan terduga korupsi untuk menekan aparat penegak hukum menutupi kejahatan sebenarnya.

Pimpinan partai atau penguasa di daerah tersebut berfungsi melepaskan jeratan hukum terduga kejahatan dengan tanpa dasar-dasar hukum yang sah melainkan dengan mengancam aparat penegak hukum dicopot atau dimutasi demi melindungi terduga korupsi dengan berusaha merintangi proses hukum yang sedang berlangsung.

Rekomendasi hasil Pansus DPRD Sikka adanya temuan kerugian negara Rp 2,8 miliar atas proyek air minum oleh Perumda Wair Puan kepada Kejaksaan Negeri, tidak bisa dianggap dokumen sepele, karena hal ini menyangkut kerugian negara.

Kajari Sikka Fatoni Hatam harus mempunyai ketegasan terhadap rekomendasi dewan yang sudah diterimanya pada tanggal 27 Januari 2023.

Kejaksaan Negeri Sikka sudah terlebih dahulu melakukan tindakan pro yustisia dengan menerima laporan dari staf Perumda Wair Puan. Sehingga tidak bisa diabaikan rekomendasi Pansus DPRD Sikka dengan alasan kasusnya ditangani Polres Sikka.

Baca Juga :  Hari Ini Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Maumere, Bersama Sejumlah Mahasiswa UI

Dokumen rekomendasi  tersebut adalah hasil Pansus DPRD sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional pengawasan atas penggunaan keuangan negara di daerah baik oleh pejabat atau pihak ketiga yang ada indikasi kerugian negara.

Dokumen hasil pansus DPRD tidak saja berimplikasi penetapan politik, tetapi sebuah dokumen hukum.

Alasannya semua nararasi dan hitungan adanya kerugian negara dalam dokumen rekomendasi Pansus  menggunakan peraturan perundang-undangan.

Pansus Perumda Wair Puan juga melakukan hal-hal yang kurang lebih sama seperti yang dilakukan aparat penegak hukum dengan meminta dokumen atau bukti surat dari pihak- pihak yang bertanggungjawab, memanggil dan memeriksa saksi, melakukan hitungan kerugian negara bahkan dengan melakukan peninjauan setempat yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi.

Bedanya, Pansus DPRD tidak bisa mengatakan kebersalahan kepada pelakunya baik secara formil dan materiil.

Atas dasar hal tersebut, Kajari Sikka Fatoni Hatam proaktif dengan membuka pemeriksaan perkara dugaan korupsi Wair Puan berkoordinasi dengan Kapolres Sikka.

Agar tidak ada dugaan Kajari Sikka Sikka  sedang diintervensi partai atau oknum pejabat di Sikka supaya dokumen rekomendasi Pansus dewan adanya kerugian negara proyek air minum Rp 2,8 miliar oleh Perumda Wair Puan diendapkan.***

Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan Lawyer di Surabaya

Berita Terkait

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores
237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

PMKRI Maumere, Timika, Mataram dan Solidaritas Pemuda-Pemudi NTB Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Gempa Flores

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA