
Maumere-SuaraSikka.com: Aparat penegak hukum terus gencar melakukan pemeriksaan dugaan penyunatan dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka.
Pantauan media ini, Kamis (8/6), Kejaksaan Negeri Sikka memeriksa dua orang, yakni Irma selaku Bendahara Pengeluaran dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas PKO Sikka Alfred Miraflores.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alfred Miraflores tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka pukul 08.52 Wita. Sedangkan Irma baru datang pukul 09.15 Wita.
Sementara itu Reskrim Polres Sikka pada saat yang sama memeriksa Kepala Dinas PKO Sikka yang diberhentikan sementara Yoseph Heriyanto Vandiron Sales.
Pejabat penting di Dinas PKO itu tiba pukul 10.19 Wita. Dia mengenakan baju motif sarung, dan langsung menuju ruangan Unit Tipikor.
Media ini belum mendapat informasi sejauh mana Kejaksaan Negeri Sikka memeriksa Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan serta Bendahara Pengeluaran.
Bagitu juga seperti apa hasil pemeriksaan Unit Tipikor terhadap Kadis PKO Sikka yang diberhentikan sementara. Pantauan media Kadis PKO yang diberhentikan baru keluar dari Polres Sikka pukul 15.19 Wita.
Catatan media ini, hingga hari ini sudah 4 orang yang diperiksa Unit Tipikor Reskrim Polres Sikka. Sebelum Kadis PKO yang diberhentikan, Reskrim telah memeriksa Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Bendahara Pengeluaran, dan operaror dana sertifikasi.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Sikka telah memeriksa 3 orang. Sebelumnya yang diperiksa adalah operator dana sertifikasi.*** (eny)




















