Septian Hadi Susilo mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sikka Di Jalan Sudirman, untuk melayangkan pengaduan, menyusul tagihan termin keempat yang tidak kunjung dibayarkan.
Selain persoalan termin keempat yang belum dibayarkan, Septian Hadi Susilo juga membeberkan banyak kendala teknis maupun
non teknis yang dialami.
Dia menyebut tidak ada tim teknis dari Dinas Kesehatan Sikka untuk mendampingi
pekerjaan. Fungsi tim teknis sebagai koordinasi terkait pekerjaan
di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat tidak
adanya tim teknis, berimbas pada proses administrasi yang butuh waktu lama. Rekanan dirugikan secara
waktu yang berdampak kepada kerugian finansial.
Kendala lain yakni adanya dokumen tambahan berupa surat pertanggungjawaban mutlak
dari konsultan pengawas yang diminta oleh Dinas Kesehatan. Padahal tidak tercantum dalam SSUK dan SSKK.
Dia juga menyebut kendala non teknis dengan pemilik lahan yang mengintervensi
di lapangan sehingga proses pelaksanaan pekerjaan menjadi terhambat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












