Maumere-SuaraSikka.com: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Alexander Marwata mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan lalu. Dia menyebut 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.
“Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons Wamenkumham
KPK telah menaikkan penanganan laporan dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej ke penyidikan. Eddy pun merespons hal tersebut.
“Aduh!” kata Eddy sambil meletakkan kedua tangannya di depan dada setelah menjadi pembicara dalam seminar di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11), sebagaimana rilis detik.com.
Eddy enggan mengomentari lebih lanjut. Dia langsung masuk ke mobilnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












