Penertiban PKL di Eks Pasar Geliting sudah dilakukan sejak 18 Oktober 2023 lalu. Sebagian besar PKL sudah kembali menempati pasar tradisional.
Meski demikian masih ada saja PKL yang tetap menggelar dagangan di dekat marka jalan. Mereka baru kembali ke pasar tradisional jika SatPol PP melakukan penertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktifitas Pasar Geliting praktis ditutup setelah resmi diberlakukan Pasar Wairkoja. Pemerintah mengimbau para pedagang pindah ke Pasar Wairkoja.
Namun sejauh ini, PKL mengabaikan imbauan tersebut dengan berbagai pertimbangan, dan tetap saja membuka pasar bayangan di eks Pasar Geliting.*** (eny)
Halaman : 1 2