Dia menambahkan Pimpinan CV Bengkunis
Jaya diberi waktu paling lama 14 hari sejak
dikeluarkannya Surat Penghentian Aktifitas Pasar
Wuring.
Rencana penghentian aktifitas Pasar Wuring sudah diwacanakan sejak Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo. Saat itu Adrianus Firminus Parera menjabat sebagai Sekda Sikka.
Meski sudah ada kajian dari Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM untuk menutup Pasar Wuring, namun faktanya pemerintah di zaman itu tidak mampu menutup aktifitas Pasar Wuring.*** (eny)

Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe












