Pasar Wuring Bakal Ditutup, Pemerintah Kasih Waktu Hingga Akhir Nopember

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 8,552 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera

Maumere-SuaraSikka.com: Pasar Wuring yang terletak di Kelurahan Wolomarang Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka Bakal ditutup. Pemerintah daerah setempat memberi waktu hingga akhir Nopember ini.

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera menjelaskan pemerintah telah menerbitkan surat Nomor B.Ekon.511/104/XI/2023, tertanggal 16 Nopember 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan CV Bengkunis Jaya untuk menghentikan aktifitas di Pasar Wuring.

Baca Juga :  Sempat Foto Prewedding, Rencana Juni Menikah, Guru SMPN Nuba Arat Ditemukan Gantung Diri

Dia menyebut penghentian aktifitas karena berdasarkan hasil pengawasan dan
monitoring yang dilakukan Pemkab Sikka, ditemukan fakta Pasar Wuring tidak memenuhi persyaratan dasar perizinan
berusaha.

Regulasi yang dipakai untuk menghentikan aktifitas Pasar Wuring yakni Pasal 6 ayat 4
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, junto Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan,
dan Perda Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Sarana Perdagangan.

Baca Juga :  Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Regulasi ini menetapkan bahwa lokasi pendirian pasar rakyat harus mengacu kepada Tata Ruang Wilayah
Kabupaten/Kota dan Rencana Datail Tata Ruang
Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru