Mengabdi 20 Tahun Lebih, 3 Karyawan BRI Maumere Terima Penghargaan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,248 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Cabang BRI Maumere Heru Pratomo menyerahkan penghargaan kepada karyawan yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun, Sabtu (16/12)

Pimpinan Cabang BRI Maumere Heru Pratomo menyerahkan penghargaan kepada karyawan yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun, Sabtu (16/12)

Pemberian tumpeng kepada salah satu karyawan yang mengabdi lebih dari 20 tahun

Tidak hanya itu, Pimpinan Cabang BRI Maumere Heru Pratomo juga memberikan perhatian khusus kepada karyawan yang sudah bekerja selama 20 tahun lebih.

Hal ini terlihat ketika acara pemotongan tumpeng ulang tahun. Heru Pratomo menyerahkan tumpeng antara lain kepada Yohanis Krysostomus dan Hubertus Aurelius Soladopo.

Pimpinan Cabang BRI Maumere menyampaikan terima kasih kepada karyawan yang telah mengabdi dan memberikan kontribusi kepada BRI.*** (eny)

Berita Terkait

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih
8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN
Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WITA

Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:17 WITA

Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih

Minggu, 26 April 2026 - 08:29 WITA

Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026

Minggu, 12 April 2026 - 23:38 WITA

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Berita Terbaru

Selebrasi pemain PSG setelah keluar sebagai juara Piala Champions 2026, Sabtu (30/5)

Nasional

PSG Juara Liga Champions 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA