Diskusi Bersama Pelaku Ekonomi Kreatif, AHP: Sikka Kaya Bahan Lokal

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 378 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira bersama anggota AkuSikka di Pantai Paris, Jumat (12/1)

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira bersama anggota AkuSikka di Pantai Paris, Jumat (12/1)

Sherly Irawati menyampaikan terima kasih atas perjuangan AHP sehingga AkuSikka mendapatkan bantuan peralatan aspirasi

“Ada satu media menulis NTT miskin kuliner lokal. Saya merasa malu juga. Sebenarnya kita bukan miskin, tapi memang kita belum berani. Kita punya banyak bahan lokal yang sebenarnya bernilai tinggi,” ujar dia.

Salah satu alasan lain yang dia temukan yakni pada hampir semua kabupaten di NTT, hampir tidak ada bagian yang memberikan porsi mengurus ekonomi kreatif secara serius.

“Saya cek di hampir semua kabupaten, tidak ada yang urus ekraf, lebih banyak langsung dari pusat,” terang dia.

Dalam momentun ini AHP juga menginformasikan Program Bantuan Peralatan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang merupakan perjuangan dan aspirasi anggota Komisi X DPR RI.

Baca Juga :  Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Banper Aspirasi, kata AHP, merupakan stimulus dan dukungan kepada kelompok masyarakat atau perorangan yang memiliki usaha-usaha ekonomi kreatif.

“Nilainya kecil saja, hanya Rp 10 juta, tapi saya yakin sangat membantu kelancaran usaha. Tahun lalu ada 17 yang dapat, 4 di antaranya dari Sikka, termasuk salah satunya AkuSikka,” terang dia.

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA