“Dalam pelaksanaan bantuan hukum ataupun pertimbangan hukum nantinya tetap akan mengedepankan aspek-aspek hukum yang ada, jika nantinya ada indikasi tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Sikka tidak akan membackup hal yang demikian,” tegas Fatoni Hatam.
Pada kesempatan itu Fatoni Hatam mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sikka yang sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sikka dan bersinergi untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Sementara Penjabat Bupati Sikka mengakui Pemkab Sikka dalam keterbatasan sumber daya manusia. Dalam kondisi itu Pemkab Sikka membutuhkan bantuan hukum kepada Kejaksaan Negeri Sikka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga pengabdian kami bisa efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat,” ujar Penjabat Bupati Sikka.
Dia mengatakan nantinya Pemkab Sikka akan berkonsolidasi dan melaksanakan rapat dengan Kejaksaan Negeri Sikka terkait permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Sikka.
Penjabat Bupati Sikka berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Sikka yang mau membuka diri melakukan kesepakatan bersama untuk memberikan bantuan hukum.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











