Kasi Intelijen Kejari Sikka I Putu Bayu Pinarta menjelaskan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penanganan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas dia.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara disaksikan sejumlah pejabat dua instansi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Kejari Sikka hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Fajrin Irwan Nurmansyah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rezki Benyamin Pandie, Kepala Seksi Intelijen I Putu Bayu Pinarta, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dian Mario, dan Kepala Subbagian Pembinaan Vinsenthius Wadhi.
Sedangkan pejabat Pemkab Sikka yang hadir seperti Kepala Servasius Sewar, Kepala BPKAD Paulus Prasetya, Kabag Hukum Setda Sikka Fransiskus Herpianus, dan Kabag Prokopim Setda Sikka Petrus Robelado Lori.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe











