Dia menambahkan ketika 72 orang asal Kabupaten Sikka tiba di Pelabuhan Balikpapan Kalimantan Timur, YS alias Joker selaku perekrut justru terindikasi telah menelantarkan mereka semua. Tempat pemondokan atau penampungan dan juga urusan makan minum sehari-hari yang layak sebagaimana yang dijanjikannya ternyata hanya janji-janji tanpa bukti.
Para TKI asal Kabupaten Sikka justeru tinggal di pondok yang disediakan YS alias Joker, yang di dalamnya cuma ada alat dapur dengan parang. Beras dan air minum atau air untuk masak sama sekali tidak ada. Sehingga untuk bertahan hidup, mereka bekerja memotong kayu untuk sekedar membeli beras.
“Akibat keadaan yang terlantar tanpa makan dan minum yang memadai, tanpa keselamatan serta perlindungan akibat ketiadaan pertanggungjawaban dari YS alias Joker, maka salah satu calon tenaga kerja atas nama Jodimus Moan Kaka harus mengalami sakit dan akhirnya meninggal dunia pada akhir Maret 2024,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meridian Dewanta meminta Polres Sikka atau Satgas TPPO Polda NTT harus segera menggelar penyelidikan dan penyidikan serta menjerat YS alias Joker dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












