SDK Maria Ferrari Boyong Piala Bergilir Pesona Sains SMPK Frater Maumere

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 970 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar SDK Maria Ferrari pose bersama Piala Bergilir Pesona Sains SMPK Frater Maumere di Aula Mardiwiyata, Selasa (30/4)

Pelajar SDK Maria Ferrari pose bersama Piala Bergilir Pesona Sains SMPK Frater Maumere di Aula Mardiwiyata, Selasa (30/4)

Pesona Sains SMPK Frater Maumere diikuti 294 pelajar terbaik dari 40 SD/MI di Kabupaten Sikka. Setiap sekolah boleh mengirim maksimal 3 tim untuk masing-masing bidang lomba. Setiap tim terdiri dari 2 orang pelajar. Hingga perlombaan dimulai, terdaftar 147 tim peserta lomba, terdiri dari 54 Tim IPA, 41 Tim IPS, dan 52 Tim Matematika.

Perlombaan berlangsung dalam 3 babak. Sepuluh tim terbaik pada babak penyisihan untuk masing-masing bidang lomba, berhak melaju ke babak semifinal. Selanjutnya pada babak final menampilkan masing-masing 5 finalis.

Babak final berlangsung ketat pada tiga lokasi lomba. Bidang IPS berlangsung di Aula Mardiwiyata, Bidang IPA di Laboratorium IPA, dan Bidang Matematika di halaman tengah SMPK Frater Maumere. Para finalis berlomba mengeluarkan kemampuan dan kualitas terukur untuk menjawab pertanyaan wajib dan pertanyaan rebutan.

Panitia Pesona Sains SMPK Frater Maumere menunjuk masing-masing 3 juri lomba sesuai basis ilmu. Antonius Bruno, Adelberta See Ngasu, dan Dewi Rosario Indah menjadi juri Bidang Matematika. Lalu Maria Octaviana, Albertus Lidi Dong,  dan Isidorus Lado sebagai juri Bidang IPS. Dan Afrinus Darius, Kristoforus Keytimu, dan Maria Camelia T Krowin juri Bidang IPA.*** (eny)

Berikut Hasil Lomba Pesona Sains SMPK Frater Maumere

Bidang Matematika
Juara 1 SDK Maria Ferrari: Lidwina Giselle Indri Putri Wijaya dan Valerie Chrystabel Tandrian;
Juara 2 MIS Al Muhajirin: Diarel Azka Ramadhani dan Djakwan Jinan Sopati;
Juara 3 SDK Bhaktyarsa: Evangeline Abigail dan Maria Gracia A Kewa Ola;
Juara 4 SDN Contoh: Lady Patria Sabina  Seno De Kedang dan Hana Triyani Dae;
Juara 5 SDK Bhaktyarsa: Billy Carmelo dan Geraldo Justin Andrew Thio

Baca Juga :  Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Bidang IPS
Juara 1 SDK Maria Ferrari: Muhammad Davin P. Widodo dan Jonathan Julio Manopo;
Juara 2 SDK Yos Sudarso: Margaretha  Fernanda Tia dan Patrisius Fernando  Juma;
Juara 3 SDK Bhaktyarsa: Made Agustira P Antika dan Grace Margaretha C Pareira;
Juara 4 SDK Maumere 2: Reinhard A D Nclaudzzya dan Skolastika Emelda Situ;
Juara 5 SDK Bhaktyarsa: Mikael Nena Tawa dan Brigita Alexandra Puspitasari

Bidang IPA
Juara 1 SDK Bhaktyarsa: Laurentia Cayla Arienne Saputra dan Genoveva Maria Wisang;
Juara 2 SDK Maria Ferrari: Reinald Richo Jepira dan Neo Haven Tanuwijaya;
Juara 3 SDK Maria Ferrari: Braynard Maverick Bosco dan Aira Tara Dwu Widodo;
Juara 4 MIS Al Muhajirin: Rafael Hendry Mahendra Putra dan Mutia Sabrina;
Juara 5 SDK Bhaktyarsa: Stefanus Mario Toke Ba dan Adeodatus Elisabeth Selli Seng

Berita Terkait

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti
Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi
Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA