Maumere-SuaraSikka.com: Nasib pasangan calon perseorangan di Kabupaten Sikka Bernadus Ratu dan Albertus Ben Bao (Paket Bernas) ditentukan hari ini, Rabu (15/5) pukul 23.59 Wita.
Hal ini sebagaimana amanat Surat Dinas KPU RI Nomor 707/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan
Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk
Fisik dan Digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Poin keenam surat tersebut menyebutkan setelah dokumen dinyatakan diterima, KPU Kabupaten memberikan waktu kepada bakal pasangan calon untuk melakukan penginputan data dan penggunggahan dokumen bakal pasangan calon ke Silon dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkan Tanda Penerimaan dan Berita Acara Penerimaan.
Paket Bernas menyerahkan syarat dukungan pada Minggu (12/5) sebanyak 29.925 lembar tersebar di 21 kecamatan. Jumlah sebanyak itu terdiri dari 13.383 melalui Silon dan 16.542 secara fisik.
Dengan fakta ini, maka Paket Bernas harus menginput dan menggungah lagi 16.542 lembar syarat dukungan ke dalam Silon sebagaimana yang diserahkan secara manual, atau minimal 11.040 lembar sesuai syarat dukungan minimal berjumlah 24.423 lembar.
Ketua Tim Pemenangan Paket Bernas Thomas Aquino Parera yang dihubungi media ini memastikan progress pengunggahan syarat dukungan sudah semakin baik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya