Upaya pencegahan pengiriman tenaga kerja non prosedural langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang bersama Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Suparjo. Ikut dalam kegiatan tersebut adalah KBO Reskrim Ipda Sang Nyoman Parwata, serta Unit SosBud Intelkam dan Unit Tipiter Reskrim.
Sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (19/5), polisi kemudian menggiring 19 warga Lembata ke Markas Polres Sikka dengan menggunakan 1 unit mobil Dalmas Polres Sikka.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












