Maumere-SuaraSikka.com: Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Flores NTT belum pernah berhenti. Baru-baru kemarin, Minggu (19/5) malam, terbetik kabar Polres Sikka mengamankan 19 warga Kabupaten Lembata yang hendak berangkat ke Kalimantan.
Informasi pengamanan 19 warga Lembata ini disampaikan resmi Kapolres Sikka melalui Kasi Humas AKP Susanto kepada media ini, Senin (20/5) pagi.
“Reskrim dan Sat Intelkam semalam gagalkan 19 calon tenaga kerja non prosedural,” demikian pesan WhatsApp AKP Susanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu KBO Reskrim Polres Sikka Ipda Sang Nyoman Parwata yang ditemui Senin (20/5) memastikan pihaknya mengamankan 19 warga Lembata. Dia belum memberikan penjelasan secara detail dengan alasan masih dalam pemeriksaan.

Pantauan media ini, 19 warga dugaan TPPO tengah berada di halaman tengah Reskrim Polres Sikka. Tampak terdapat 3 orang perempuan dewasa. Terlihat juga beberapa remaja, yang diperkirkan masih tergolong kelompok usia di bawah umur.
Media ini sempat mengonfirmasi salah seorang dari 19 warga Lembata. Laki-laki ini usianya sekitar 40 tahun lebih. Namun belum sampai 5 menit, dia dipanggil seseorang, diduga pihak yang melakukan perekrutan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











