Soal Dana PIP 29 Pelajar SDI Iligetang Lenyap, BRI Maumere Pastikan Telah Disalurkan Sesuai Ketentuan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,708 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemimpin Cabang BRI Maumere I Nyoman Slamet Destrawan

Pemimpin Cabang BRI Maumere I Nyoman Slamet Destrawan

Sejumlah orang tua wali murid kemudian mendatangi Kantor Cabang BRI Maumere, Rabu (12/6), untuk mempertanyakan kejelasan dana PIP bagi anak-anak mereka.

I Nyoman Slamet Destrawan yang baru 2 minggu menjabat sebagai Pimpinan Cabang BRI Maumere mengaku baru mengetahui kasus tersebut dari berita media online.

Dia sudah bertemu Kepala KCP BRI Unit Beru dan Kepala SDI Iligetang untuk mendapatkan informasi yang pasti tentang persoalan dana PIP.

Dari hasil klarifikasi, kata dia, kemungkinan dana PIP 29 pelajar SDI Iligetang, sudah ditarik kembali ke kas negara. Dia mengaku belum mengetahui apa alasannya sehingga dana PIP ditarik kembali ke kas negara. Untuk memperjelas hal ini, dia berjanji akan melakukan koordinasi sesegera mungkin dengan Kantor BRI Pusat di Jakarta.

Rp 325 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara
Pada bagian lain, doketahui dana PIP Tahun 2023 sebesar Rp 325 miliar diketahui dikembalikan ke kas umum negara. Alasannya karena ketika tahapan penyaluran, sebanyak 531 ribu siswa atau 2,9% penerima SK Nominasi PIP tidak melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar menyatakan pada tahun 2024 diperlukan strategi khusus agar dana yang sudah dianggarkan untuk PIP tidak lagi dikembalikan ke kas negara. Sehingga peserta didik khususnya jenjang sekolah dasar bisa mendapat bantuan.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Berita Terbaru