Spanyol Susul Jerman ke 16 Besar

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 109 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Euforia pemain Spanyol usai Italia mencetak gol bunuh diri

Euforia pemain Spanyol usai Italia mencetak gol bunuh diri

Tidak berselang lama, Kroasia membalikkan keadaan setelah pemain Albania, Klaus Gjasula, melakukan gol bunuh diri pada menit ke-76. Saat itu, Luka Sucic menendang bola, tetapi diblok oleh bek Albania, Berat Djimsiti di dalam kotak pinalti. Si kulit bulat bergerak liar lalu mengenai kaki Klaus Gjasula dan masuk ke gawang Albania.

Ini menjadi gol bunuh diri keempat di Euro 2024. Sebelumnya, tiga gol bunuh diri lainnya dilakukan oleh Antonio Ruediger (Jerman), Macimilian Wober (Austria), dan Robin Hranac (Ceko).

Akan tetapi, Kroasia mesti menerima kenyataan setelah kebobolan dari Albania via sepakan kaki kanan Klaus Gjasula pada injury time, tepatnya menit ke-90+5. Kontribusi Klaus Gjasula membuat Albania berhasil menahan Kroasia dengan skor 2-2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andrej Kamaric

Andrej Kramaric
Andraj Kramaric mendapat hadian hiburan meski Kroasia gagal menang. Dia mendapat penghargaan Man of the Match.

Kramaric tak cuma mencetak satu gol. Dia juga terlibat atas terciptanya gol kedua Kroasia.

“Ia selalu punya solusi yang tepat. Ia adalah pemain yang membuat perbedaan,” demikian pernyataan panel khusus UEFA.

Berita Terkait

Juara Eropa, Spanyol Sempurna
Inggris Fantastis
Yamal Fenomenal, Spanyol ke Final
Portugal Pulang, Ronaldo Tanpa Gol
Jerman Terhenti, Merino Buyarkan Mimpi Tuan Rumah
Turki Hempaskan Austria
Belanda Bangkit
Kick-off Liga 3 Eltari Memorial Cup di Labuan Bajo Dipastikan Oktober
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:38 WITA

Mengenal Sosok Markus Solo Kewuta, Imam Pendamping Paus Fransiskus

Jumat, 6 September 2024 - 20:15 WITA

Komentar Provokatif di Medsos Soal Kedatangan Paus Fransiskus, Densus 88 Tangkap 7 Orang

Jumat, 6 September 2024 - 09:52 WITA

Pesan Paus Fransiskus di Misa Akbar GBK: Jangan Lelah Tebar Perdamaian

Rabu, 4 September 2024 - 22:58 WITA

6 Jam Tunggu di Gambir, Valquez Bapa Bocah 1 Tahun dari Maumere Akhirnya Dapat Berkat Paus Fransiskus

Rabu, 4 September 2024 - 15:51 WITA

Pidato Lengkap Paus Fransiskus di Istana Negara

Senin, 2 September 2024 - 21:48 WITA

Setelah 35 Tahun, Paus Berkunjung Lagi ke Indonesia, Ini Rekam Jejak

Senin, 2 September 2024 - 20:54 WITA

Jadwal Lengkap Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Senin, 2 September 2024 - 20:28 WITA

Paus Fransiskus ke Indonesia, Menag: Kita Senang, Tidak Semua Negara Dikunjungi

Berita Terbaru

Nessy Parera mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka

Daerah

Nessy Parera Bebas, Inspektorat Sikka Terancam

Jumat, 6 Sep 2024 - 14:49 WITA