Maumere-SuaraSikka.com: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Penghapusan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Pada 2022 hanya 50 persen yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito sebagaimana dikutip media ini dari Tempo, Rabu (17/7).
Anindito mengatakan pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
Dia mencontohkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya