Nessy Parera Bebas, Inspektorat Sikka Terancam

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 14:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 13,797 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nessy Parera mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka

Nessy Parera mengenakan rompi pink setelah ditetapkan sebagai tersangka

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Perempuan itu divonis secara bersama sama dengan terdakwa Yudi Liman Hege, Kepala Pelaksana CV M23 melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 215.045.299.

Nilai kerugian diketahui berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Sikka pada tanggal 27 September 2022. Hasil Audit Inspektorat Sikka mempersoalkan jaminan pemeliharaan sebesar Rp 21.150.000 dan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan pembangunan turap sebesar Rp 193.895.299.

Baca Juga :  Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Proyek Pembangunan turap Pengaman Kali Aeliba itu sendiri dengan pagu anggaran sebesar Rp 492.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Tipikor. Begitu juga kuasa hukum Nessy Parera dari Law Firm Fransisco Soarez Pati & Associates, mengajukan banding.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Fransisco Soarez Pati memberi apresiasi kepada Mejelis Hakim. Bagi dia, keputusan tersebut telah mencerminkan rasa keadilan bagi kliennya, dan sejalan dengan fakta-fakta persidangan.

Dia menegaskan bahwa kliennya selaku PPK disebut tidak mencairkan sertifikat jaminan, hal itu sejatinya bukan perbuatan melawan hukum. Pasalnya, kata dia, proyek Pembangunan Turap Pengaman Kali Aeliba menjadi rusak karena peristiwa bencana yang luar biasa.

Berita Terkait

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores
SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta
Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar
Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA