“Tiga orang saksi menerangkan itu di persidangan, dan ada surat keterangan Kepala Desa Magepanda,” ujar dia.
Lebih dari itu, kata dia, hasil audit Inspektorat Kabupaten Sikka yang dibuat Stef Baga, seorang auditor Inspektorat Sikka, dinilai tidak valid dan tidak akurat.
“Stef Baga sebagai auditor dan Tim Inspektorat Sikka harus bertanggungjawab karena klien kami dipenjara atas ulah mereka,” tegas Fransisco Soarez Pati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupang, saat ini Fransisco Soarez Pati tengah mengurus administrasi agar kliennya segera dibebaskan dari rumah tahanan negara.
Dia berencana mengembalikan Nessy Parera ke Pemkab Sikka, karena perempuan berusia 46 tahun ini dipenjara dalam tugas dan jabatan sebagai aparatur sipil negara.
Langkah yang dilakukan Fransisco Soarez Pati merupakan sentilan serius karena selama ini Pemkab Sikka lebih kelihatan diam dan pasif ketika ASN terlibat dugaan tindak pidana korupsi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












